Warga Kasih Raja Murka: Dua Puluh Hektar Tanah Digarap Tanpa Izin oleh Desa Talang Tengah Laut

KRIMINAL24.COM

- Team

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:38

4038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumsel — Senin, 20 Oktober 2025. Ketenangan warga Desa Kasih Raja, Kecamatan Lubuk Keliat, mendadak berubah menjadi gelombang kemarahan. Puluhan warga memprotes keras aktivitas pencetakan sawah yang dilakukan di wilayah perbatasan oleh pihak Desa Talang Tengah Laut, tanpa pemberitahuan dan tanpa izin resmi kepada Pemerintah Desa Kasih Raja.

Masalah ini mencuat setelah diketahui sekitar 20 hektar lahan milik warga dan tanah desa Kasih Raja telah digarap habis oleh pihak pelaksana proyek cetak sawah. Ironisnya, hal itu dilakukan tanpa koordinasi sedikit pun dengan pemerintah desa maupun pemilik lahan yang sah.

Dalam jumpa pers di kediaman Kepala Desa Kasih Raja, hadir tokoh masyarakat Ogan Ilir, Arhandi, SH, didampingi langsung oleh Kepala Desa Kasih Raja, Leni Ambar, serta sejumlah warga yang turut menyampaikan keluh kesah mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sangat berterima kasih atas program pemerintah ini. Tapi, ketika tanah desa dan tanah warga tiba-tiba sudah digarap tanpa pemberitahuan, ini jelas melukai hati masyarakat,” tegas Arhandi SH di hadapan wartawan.

Menurutnya, berdasarkan fakta di lapangan, sekitar 20 hektar lahan telah digarap total oleh pihak PT pelaksana proyek. Masyarakat pun meminta agar pengerjaan dihentikan sementara sampai permasalahan batas wilayah dan kepemilikan tanah diselesaikan dengan tuntas.

Arhandi menegaskan, permasalahan ini harus segera direspons oleh Dinas Pertanian, Bagian Tapem, Camat, hingga BPN, agar tidak menimbulkan konflik horizontal di kemudian hari.

“Kami hanya minta keadilan. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban program besar yang seharusnya untuk kesejahteraan mereka,” ucapnya dengan nada geram.

Ia juga menambahkan, sudah ada warga yang menangis histeris saat melihat tanah mereka diratakan alat berat. Tanah yang selama ini menjadi harapan untuk menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak-anak mereka, kini hancur di depan mata.

“Coba bayangkan, tanah harapan hidup mereka tiba-tiba digarap habis. Tolong, kontraktor jangan sewenang-wenang! Sebelum proyek ini dilanjutkan, rentes dulu tapal batasnya,” sambung Arhandi menekankan.

Program cetak sawah yang sejatinya bertujuan mulia untuk memperkuat ketahanan pangan, justru terancam menciptakan benih konflik antarwarga desa jika tidak segera ditangani dengan bijak.
Warga pun mendesak agar segera digelar pertemuan resmi antara PT pelaksana, Pemdes Talang Tengah, Pemdes Kasih Raja, Dinas Pertanian, Tapem, Camat, dan BPN, guna memastikan administrasi dan batas wilayah proyek menjadi jelas sebelum pekerjaan dilanjutkan.

Kini, masyarakat Kasih Raja menunggu — apakah suara mereka akan didengar oleh pemerintah, atau dibiarkan menjadi cerita pilu baru tentang program pemerintah yang salah sasaran dan salah pelaksanaan.

Tim PPWI-OI

Berita Terkait

Ladang 10 Hektare di Lubuk Batu Jaya Jadi Simbol Kebersamaan Menuju Swasembada Pangan
Merasa Terancam Arif Jowa Lapor Balik Wahid Dg Rani
Niat Baik Castro Malah Diancam Dibunuh oleh Rizal Ependi dengan Tombak Babi
Bersikap Arogan, Mahasiswa Rohil Minta Pimpinan DPRD dan Bupati Rohil Segera Copot Budi Fitriadi dari Jabatannya
Polda Riau Back Up Polres Kuansing, Operasi Penertiban PETI di Cerenti Berjalan Kondusif
Penasihat Hukum Taharudin Dg Nompo Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan Majelis Hakim
Diduga Siswi Kelas IV di SDN Benteng Takalar Jadi Korban Kekerasan Fisik, Orang Tua Tuntut Tindakan Tegas
Warga Lengkese Takalar Protes Warkop Belum Beroperasi, LSM Pemantik Sesalkan Sikap Tersebut

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:32

Polres Tanah Karo, Temukan Ratusan Batang Tanaman Ganja, di Hutan Sibuaten

Kamis, 23 Oktober 2025 - 04:45

Tanah Karo, Gelar Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe Remang-remang

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:13

Kapolres Tanah Karo, Gelar Pimpin Apel Pemberian Reward dan Launching Nomenklatur Pamapta

Minggu, 19 Oktober 2025 - 17:09

Wujudkan Situasi Kondusif, Polres Tanah Karo, Laksanakan Patroli KRYD di Seputaran Kota

Minggu, 19 Oktober 2025 - 03:06

Polres Tanah Karo, Intensifkan Patroli Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Remaja

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:42

Polsek Mardingding Bersama Perangkat Desa dan Karang Taruna, Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:42

Seorang Pria 54 Tahun di Karo, Ditangkap Satresnarkoba Miliki Sabu 3,45 Gram

Minggu, 28 September 2025 - 16:55

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang, Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Koramil 1426-05/Marbo Bersama Komponen Pendukung Patroli Bersama

Selasa, 28 Okt 2025 - 21:26