Bandar Besar Narkoba FT Diringkus Polsek Medan Helvetia, Dikenal Licin dan Punya Jaringan Luas

- Team

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:42

40114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Aksi cepat dan sigap personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba yang selama ini dikenal licin dan sulit ditangkap. Tersangka berinisial FT alias Ferry Tamba diringkus pada Minggu sore menjelang magrib (19/10/2025).

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Gaperta Ujung, tepatnya di sekitar Perumahan Gavency 1, dekat usaha rumah kos-kosan milik orang tuanya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disebut sebut berupa satu paket besar sabu-sabu seberat sekitar 5 gram dan 9 butir pil ekstasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

FT disebut selama ini mengendalikan peredaran narkoba di beberapa kawasan padat penduduk seperti Plamboyan, Kampung Lalang, dan Kelambir Lima.

Ia dikenal memiliki jaringan kuat dan sering berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

Hingga kini, Kapolsek Medan Helvetia belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan bandar besar narkoba tersebut.

Sementara itu, petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba yang dikendalikan FT.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas para pelaku narkoba yang meresahkan masyarakat.(red)

Poto : Ilustrasi/Ist

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru