MEDAN – Aksi cepat dan sigap personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap seorang bandar besar narkoba yang selama ini dikenal licin dan sulit ditangkap. Tersangka berinisial FT alias Ferry Tamba diringkus pada Minggu sore menjelang magrib (19/10/2025).
Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Gaperta Ujung, tepatnya di sekitar Perumahan Gavency 1, dekat usaha rumah kos-kosan milik orang tuanya.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang disebut sebut berupa satu paket besar sabu-sabu seberat sekitar 5 gram dan 9 butir pil ekstasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
FT disebut selama ini mengendalikan peredaran narkoba di beberapa kawasan padat penduduk seperti Plamboyan, Kampung Lalang, dan Kelambir Lima.
Ia dikenal memiliki jaringan kuat dan sering berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.
Hingga kini, Kapolsek Medan Helvetia belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan bandar besar narkoba tersebut.
Sementara itu, petugas masih melakukan pengembangan untuk memburu jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba yang dikendalikan FT.
Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas para pelaku narkoba yang meresahkan masyarakat.(red)
Poto : Ilustrasi/Ist




 
  
					 







 
						 
						 
						 
						 
						




























