Wujudkan Impian Warga, Satgas TMMD Ke 126 Kodim 1426 Takalar Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Redaksi Laikang jaya grup

- Team

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:35

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR – kriminal24.com|Dalam program TMMD ke 126, Kodim 1426/Takalar, anggota Satgas bersama warga setempat bahu membahu melaksanakan kegiatan Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Saleh Dg Sikki, umur 69 Tahun di Dusun Topejawa Desa Tope Jawa Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar. Salasa, 14/10/2025.

 

Disela-sela kegiatan tersebut Dansatgas TMMD Letkol Inf Faizal Amin, S.I.P menyampaikan, kegiatan rehab rumah ini, masuk dalam program TMMD ke 126 Kodim 1426/Takalar yang peruntukan bagi warga betul-betul rumahnya tidak layak huni, “ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kegiatan rehab rumah ini, merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya yaitu dengan membantu warga yang tidak mampu untuk memiliki rumah yang layak huni. Ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat, ”kata Dandim.

 

“Rumah milik Sdr. Saleh Dg Sikki ini kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah tidak layak dihuni. Dengan adanya program ini, anggota Satgas TMMD bersama warga setempat bergotong royong melakukan rehab rumah, “ungkap Dandim.

 

“Lanjut Dandim mengatakan bahwa banyak manfaat yang diperoleh dari gotong-royong rehab rumah ini, selain untuk meningkatkan hubungan komunikasi, juga mendekatkan diri dengan masyarakat di wilayah binaan.

 

“Selain untuk mewujudkan impian warga memiliki rumah yang layak huni, kegiatan ini juga merupakan tugas dan tanggung jawab aparat komando kewilayahan, untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang manfaatnya bisa langsung dirasakan, sehingga sasaran tugas pokok pembinaan teritorial (Binter) bisa tercapai sesuai harapan. (Pendim 1426)

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27