Dua Pekerja Bangunan, Tangkap personil Polsek Berastagi, Terlibat Narkoba

- Team

Jumat, 19 September 2025 - 20:11

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Personil Berastagi, Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, penangkapan pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah gubuk di Jalan Kolam, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera utara.

Adapun Kedua tersangka masing masing berinisial SH (46)Tahun, seorang warga Jln Karya Tani Gg.Dulur no 25 LK.VII Medan.kel Pangkalan Mansyur Kec Medan Johor, serta FA (36) Tahun, warga Dsn V Gg Baturi Desa air Hitam Kec.Gebang Kab.Langkat.

Petugas personil satresnarkoba Tanah Karo, menyita barang bukti dari tangan tersangka, 7 barang berupa satu paket sabu seberat 0,02 gram dan satu unit ponsel merek Vivo warna biru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, melalui Kapolsek Berastagi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Petugas mengamankan sebagai tersangka SH di sebuah gubuk dan menemukan barang bukti sabu. Dari hasil interogasi, SH mengaku mendapatkan barang tersebut dari FA Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke rumah FA dan berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek, Kamis(18/9) pagi di Mapolsek.

Saat ini, Kedua tersangka SH dan FA beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Para kedua tersangka SH dan FA dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor :35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karo, khususnya di Berastagi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Ini komitmen kami untuk menjaga generasi muda Karo dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:23

Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga, Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Berita Terbaru