Polres Tanah Karo, Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Desa Aek Popo

- Team

Jumat, 12 September 2025 - 02:49

4081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pemuda berinisial JH (24), warga Merek, ditangkap saat berada di rumah temannya di Desa Aek Popo, Kecamatan Merek, pada hari Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., melalui keterangan resminya menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

“Tim opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo, segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial JH. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar Kapolres, Rabu(10/08/2025) pagi di Mapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, JH petugas Kepolisian menyita barang bukti diduga berupa 4 paket sabu, dengan berat netto 0,68 gram, 1 ball plastik klip berles merah, 1 buah pipet sebagai sekop, 1 tas sandang warna merah, 1 unit timbangan elektrik, serta 1 unit handphone merk Vivo warna biru.

Usai penangkapan, tersangka JH, bersama barang bukti langsung digelandang ke Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, JH dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Tanah Karo, akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba. Diharapkan Peran aktif dari masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami harapkan,” tegasnya.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Sabtu, 31 Januari 2026 - 04:22

Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Kamis, 29 Januari 2026 - 02:23

Peran Aktif Koramil 1426-04/Galesong Bersama Warga, Kerja Bakti Pembersihan Lingkungan

Berita Terbaru