Medan – Isu dugaan penyalahgunaan fasilitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan sempat mencuat ke publik dan menimbulkan beragam spekulasi.
Namun, hasil pemeriksaan internal membuktikan tuduhan tersebut tidak benar.
Kepala Lapas I Medan, Herry Suhasmin, menegaskan bahwa jajarannya langsung melakukan langkah cepat begitu kabar itu beredar.
Pemeriksaan menyeluruh dilakukan dengan cara pemanggilan dan penggeledahan terhadap kamar maupun individu yang disebut-sebut terlibat.
“Hasil pemeriksaan kami jelas, nihil. Tidak ada barang bukti maupun fakta yang mendukung tuduhan tersebut. Apa yang diberitakan itu tidak terbukti di lapangan,” tegas Herry Suhasmin, Rabu (10/9/2025).
Ia menekankan, tindakan cepat tersebut merupakan wujud komitmen Lapas I Medan dalam menjaga integritas serta memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Meski demikian, pihaknya meminta agar isu ini tidak dijadikan ajang. “Kita normatif saja. Fakta di lapangan sudah kami sampaikan, hasilnya memang tidak terbukti,” ujarnya.
Isu ini sempat ramai, menanggapi hal itu, Herry Suhasmin menegaskan Lapas I Medan tidak menutup diri dari pengawasan publik, asalkan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta.
“Kami tidak anti-kritik. Namun kritik harus berlandaskan bukti, bukan sekadar isu atau kabar sepihak,” pungkasnya.(AVID)








































