Cegah Peredaran Barang Terlarang, Rutan Humbahas kembali lakukan razia Insidentil

- Team

Jumat, 5 September 2025 - 12:43

40104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doloksanggul

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbang Hasundutan terus perkuat upaya pencegahan peredaran handphone ilegal dan narkoba di dalam lingkungan rutan. Langkah konkret dilakukan melalui razia kamar hunian warga binaan, Jumat (05/09).

Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengarahan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Herinal Simamora, kepada tim razia yang menekankan pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa setiap sudut kamar hunian. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan razia dilakukan secara humanis tanpa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pasca razia.

“Laksanakan razia dengan teliti, periksa setiap sudut kamar, dan terlebih lakukan razia dengan humanis dan saling menjaga agar tidak ada gangguan kamtib pasca pelaksanaan razia” pungkasnya.

Selanjutnya kegiatan razia dilakukan dengan menggeledah kamar hunian secara acak. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang terlarang berupa potongan besi, dan beberapa buah paku. Tidak ditemukan adanya Handphone dan narkoba.

Kepala Rutan Humbahas, Ucok Sinabang, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga lingkungan Rutan tetap aman, bersih, dan terbebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu pembinaan serta keamanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ucok menyampaikan bahwa razia akan terus dilakukan demi mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif, sehat, dan produktif bagi seluruh warga binaan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru