Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Petani Bawa Ganja di Tigapanah

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 2 September 2025 - 16:17

4060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, mengungkap kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial R (43), warga Desa Tigapanah, ditangkap petugas Kepolisian saat membawa narkotika jenis ganja di Jalan Kabanjahe–Merek, Desa Tigapanah, pada Jumat (29/08/3025), sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menyampaikan bahwa penangkapan berawal ketika petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka R, di pinggir jalan. Saat dilakukan penggeledahan Polisi menemukan sebungkus ganja seberat 59 gram, beserta sebuah handphone di badan pelaku.

“Setelah itu, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka R, yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penangkapan. Dari sana, ditemukan lagi tiga bungkus ganja dengan berat 170 gram, serta sebuah ember plastik berisi ganja seberat 40 gram,” jelas Kapolres, Senin(1/8) pagi di Mapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Total barang bukti yang diamankan berupa ganja kering dan basah dengan berat keseluruhan 269 gram, serta sebuah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil interogasi, R mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada orang lain.

Saat ini, tersangka R , juga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan dari segala w³perbuatannya, Ia dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lanjutnya, Kapolres Tanah Karo, juga menegaskan bahwa Polres Tanah Karo, akan terus berkomitmen den selalu konsisten dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya tanpa pilih bulu.

“Kami mengajak agar seluruh masyarakat Kabupaten Karo, untuk bersama-sama memerangi narkoba demi sedikit generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” Pungkasnya.

( Bangunta Sembiring).

Humas Polres Tanah Karo.

Berita Terkait

Forkopimda Karo, Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Karo
Polres Tanah Karo, Temukan Ratusan Batang Tanaman Ganja, di Hutan Sibuaten
Tanah Karo, Gelar Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe Remang-remang
Kapolres Tanah Karo, Gelar Pimpin Apel Pemberian Reward dan Launching Nomenklatur Pamapta
Wujudkan Situasi Kondusif, Polres Tanah Karo, Laksanakan Patroli KRYD di Seputaran Kota
Polres Tanah Karo, Intensifkan Patroli Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Remaja
Polsek Mardingding Bersama Perangkat Desa dan Karang Taruna, Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba
Seorang Pria 54 Tahun di Karo, Ditangkap Satresnarkoba Miliki Sabu 3,45 Gram

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:17

Cuaca Mendukung, Satgas TMMD Kodim 1426 Takalar Bangun Cor Plat Gorong-Gorong

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:26

Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kereta Api Maros Berencana Temui Kejari, Desak Kejelasan Ganti Rugi  

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:55

Kepala Sekolah SDN 133 Inpres Paririsi Diduga Arogan, Wartawan Diminta Jangan Datang Lagi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:08

Pemboman Ikan di Tanakeke Makin Merajalela Nasib Nelayan Memprihatinkan.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:03

Tanakeke Darurat! Pemboman Ikan Ancam Kehidupan Bawah Laut

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:23

Anggota DPR RI Komisi VII H. Achmad Daeng Se’re Hadiri Lokakarya Fotografi dan Storytelling di Takalar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:09

Satgas TMMD Bangun Plat Dueckker Upaya Tingkatkan Infrastruktur Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 03:26

Siswa SD di Tana-Tana Terlihat Bermain Kartu Saat Jam Pelajaran Berlangsung

Berita Terbaru