Sat Reskrim Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Pembunuhan di Berastagi, Pelaku Ditangkap di Samosir

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:30

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanah Karo, bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di kawasan Pajak Buah Berastagi, Kelurahan Gundaling I , Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Insiden tragis ini terjadi pada Minggu (24/8/2025), sekira pukul 23.20 WIB di sebuah kios milik warga bernama Mak Ika, tepatnya di Jalan, yang dulunya Kantor Camat, Komplek Pajak Buah,
Korban diketahui bernama Lina Abrina br Simanjuntak(46), warga Desa Jaranguda, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., menjelaskan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh warga dalam kondisi bersimbah darah dan sudah tidak bernyawa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendapat laporan, petugas piket fungsi Polsek Berastagi, segera mendatangi lokasi, memasang garis polisi, dan berkoordinasi dengan Unit Inafis serta Sat Reskrim Polres Tanah Karo, untuk melakukan olah TKP,” ujar Kapolres, Kamis(28/8) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti, petugas mengarah pada seorang terduga pelaku berinisial WSS (26), warga Kabupaten Samosir.

Setelah dilakukan pengejaran, petugas mendapat informasi bahwa tersangka WSS melarikan diri ke kampung halamannya.

“Pada Rabu (27/8/2025) sekira pukul 05.30 WIB, tim opsnal Sat Reskrim Polres Tanah Karo, bersama Unit Reskrim Polsek Berastagi berhasil menangkap pelaku WSS di rumahnya di Dusun Sihorbo horbo, Desa Pamutaran, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir,” terang Kapolres.

Saat diinterogasi oleh petugas Satreskrim, pelaku WSS mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian berlumuran darah, kaca mata, sandal, pecahan keranjang plastik, hingga sebilah pisau dapur yang diduga digunakan pelaku.

Korban sempat dibawa ke RSU Kabanjahe untuk dilakukan visum, kemudian dilanjutkan ke RS Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi. Sementara itu, barang bukti telah dikirim ke Bidlabfor Polda Sumut untuk pemeriksaan laboratorium.

“Pelaku WSS, akan dijerat Pasal 339 subsider Pasal 338 KUHPidana, tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tegas Kapolres Tanah Karo.

Terkait motif perbuatan tersangka, Kapolres menyampaikan pihaknya masih melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap tersangka WSS.

Kapolres Tanah Karo, mengapresiasi kerja sama personel Polres dan Polsek serta peran serta masyarakat yang membantu memberikan informasi sehingga kasus ini cepat terungkap,” Pungkas Kapolres Tanah Karo.

(Bangunta Sembiring).

(Humas Polres Tanah Karo).

Berita Terkait

Forkopimda Karo, Laksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Kabupaten Karo
Polres Tanah Karo, Temukan Ratusan Batang Tanaman Ganja, di Hutan Sibuaten
Tanah Karo, Gelar Razia Pekat, Amankan 23 Orang di Dua Lokasi Cafe Remang-remang
Kapolres Tanah Karo, Gelar Pimpin Apel Pemberian Reward dan Launching Nomenklatur Pamapta
Wujudkan Situasi Kondusif, Polres Tanah Karo, Laksanakan Patroli KRYD di Seputaran Kota
Polres Tanah Karo, Intensifkan Patroli Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Remaja
Polsek Mardingding Bersama Perangkat Desa dan Karang Taruna, Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba
Seorang Pria 54 Tahun di Karo, Ditangkap Satresnarkoba Miliki Sabu 3,45 Gram

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 01:17

Cuaca Mendukung, Satgas TMMD Kodim 1426 Takalar Bangun Cor Plat Gorong-Gorong

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:26

Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kereta Api Maros Berencana Temui Kejari, Desak Kejelasan Ganti Rugi  

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:55

Kepala Sekolah SDN 133 Inpres Paririsi Diduga Arogan, Wartawan Diminta Jangan Datang Lagi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 08:08

Pemboman Ikan di Tanakeke Makin Merajalela Nasib Nelayan Memprihatinkan.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:03

Tanakeke Darurat! Pemboman Ikan Ancam Kehidupan Bawah Laut

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:23

Anggota DPR RI Komisi VII H. Achmad Daeng Se’re Hadiri Lokakarya Fotografi dan Storytelling di Takalar

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:09

Satgas TMMD Bangun Plat Dueckker Upaya Tingkatkan Infrastruktur Desa

Kamis, 30 Oktober 2025 - 03:26

Siswa SD di Tana-Tana Terlihat Bermain Kartu Saat Jam Pelajaran Berlangsung

Berita Terbaru