Karo – KRIMINAL 24 COM. Dalam rangka menyambut dan menyemarakkan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Polsek Payung bersama Forkopimcam Tiga Nderket, melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di wilayah hukum Polres Tanah Karo, kegiatan pemasaran Bendera
Merah Putih ini, berlangsung di stasiun Pembantu angkutan Pedesaan Bus Selamat Jalan, dilaksanakan pada hari Selasa(12/8/2025), di Desa Tigaderket, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.n
Pelaksanaan Kegiatan Pemasaran Bendera Merah Putih dimulai sekitar pukul 09.30 WIB. ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Payung, AKP. Iptu. Irwanta Jaya Sembiring dan anggota Personelnya bersama Forkopimcam, lalu menyasar kepada pengendara roda dua (R2), roda empat (R4) dan rumah warga, hingga pengusaha angkutan logistik dan komunitas otomotif yang belum memasang Bendera Merah Putih.
Disaat Proses pelaksanaan pemasangan Bendera Merah Putih ini,dilakukan dengan memberhentikan kendaraan secara humanis sesuai SOP dan menerapkan 3S (Senyum, Sapa, Salam). Sebelum pemasangan, petugas menyampaikan permohonan maaf kepada pengendara dan memberikan penjelasan mengenai pentingnya mengibarkan Bendera Merah Putih adalah sebagai simbol cinta kepada tanah air.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Kapolsek Payung, AKP. Iptu. Irwanta Jaya Sembiring, juga menegaskan bahwa Bendera Negara Indonesia adalah Merah Putih dan tidak ada bendera lain.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan pemasangan bendera atau simbol lain yang dapat memecah belah persatuan, seperti bendera fiksi yang sempat marak.
“Pemasangan bendera ini bukan sekadar formalitas, tetapi untuk menumbuhkan rasa nasionalisme dan memperkuat persatuan Bangsa,” Pungkasnya Kapolsek.
( Bangunta Sembiring) .