Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Barang Haram

- Team

Senin, 28 Juli 2025 - 14:41

40211 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Tim Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (42), salah satu warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, pada Rabu malam (23/07/2025) sekitar pukul 22.05 WIB. Pria yang dikenal dengan panggilan Ompong ini ditangkap di dalam kamar kosnya di Jalan Letjend. Jamin Ginting,

Penangkapan terhadap seorang pria berinisial “A” tersebut dilakukan, maka sesuai dengan berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, langsung menindaklanjuti ke lokasi yang dimaksud.

Pada hari itu juga, Saat dilakukan penggeledahan oleh Tim personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, di kamar kos milik tersangka A, petugas tersebut menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak Pidana narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain 2 paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,28 gram, 1 lembar kertas tisu, 1 buah plastik bening, 2 bal plastik klip kosong dan 1 buah tas sandang warna hitam.

Menurut dari keterangan Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Tersangka A dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, hal ini dilakukan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya, Minggu(27/07/2025) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Lebih lanjutnya, pihak Kepolisian Polres Tanah Karo, akan melakukan pengembangan, guna mengungkap kasus tersebut, kemungkinan jaringan narkotika yang lebih luas yang melibatkan tersangka A .

“Kami Kepolisian Polres Tanah Karo, akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya,” tegas Kapolres.

Atas dasar perbuatan tersangka A dijerat dengan Pasal 112, ayat (1) dan Pasal 114, ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

Kapolres Tanah Karo, mengimbau masyarakat agar untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya bersama menyelamatkan Generasi Bangsa.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru