Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

- Team

Minggu, 27 Juli 2025 - 17:59

40222 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM.  Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu(23/07/2025) malam, sekira pukul 22.00 WIB.

Seorang pria berinisial BI (31), warga Desa Raya, Kecamatan Berastagi, diamankan polisi di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Letjend. Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut dari keterangan Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka saat berada di dalam kamar kosnya.

” Dan, Dari hasil penggeledahan, yang dilakukan oleh Tim personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” ujar AKBP Eko Yulianto, Sabtu(26/07/2025) siang di Mapolres.

Adapun sebagai Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: 1. Tujuh paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,33 gram, Dua lembar plastik klip kosong sebagai pembungkus sabu, Dua buah pipet plastik yang dimodifikasi sebagai alat sekop, Satu buah kepala charger warna putih yang diduga digunakan sebagai alat penyimpanan dan Uang tunai sebesar Rp150.000,-.

Sementara saat ini, Tersangka BI beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Tanah Karo, untuk menjalani proses lebih lanjut. Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam tahap penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo.

“Terhadap tersangka BI akan dikenakan Pasal 112, ayat (1) dan Pasal 114, ayat (1) Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Polres Tanah Karo, mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi yang akurat, demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

( Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru