GARNIZUN dan IMO Sumut Tanggapi Isu Narkoba di Rutan Balige: Media Jangan Sebarkan Berita Hoaks Tanpa Fakta!

- Team

Sabtu, 26 Juli 2025 - 13:02

40179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Istimewa

BALIGE |  Sejumlah mantan warga binaan Rutan Kelas IIB Balige angkat suara terkait pemberitaan yang menyebut adanya praktik setoran uang ratusan juta rupiah untuk memuluskan bisnis haram narkoba dan penipuan online dari dalam Rutan.

Mereka menegaskan bahwa pemberitaan tersebut afalah hoaks dan sangat menyesatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BS, salah seorang mantan warga binaan yang baru bebas bulan lalu, kepada wartawan, Sabtu (26/07/2025) menegaskan bahwa nama yang disebut dalam pemberitaan, yakni Hisar Napitupulu, sudah tidak berada di dalam Rutan Balige sejak lama.

“Itu fitnah keji. Nama itu (Hisar) udah gak ada di Rutan. Kami baru keluar, kami tahu persis situasinya. Tidak ada yang namanya kamar khusus narkoba seperti yang diberitakan. Semua diperlakukan sama. Petugas sekarang justru ketat dan tegas,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh mantan napi lainnya, NN yang bebas pada Juli 2025. Ia mengatakan bahwa kondisi di dalam Rutan saat ini jauh lebih tertib dan bersih dari praktik-praktik ilegal.

“Pemberitaan itu ngawur. Apalagi soal setoran Rp 200 juta per minggu, itu mengada-ada. Tidak ada satu pun warga binaan yang pernah dengar atau melihat praktik seperti itu. Kalau ada buktinya, silakan dibuktikan, jangan asal bicara,” tegasnya.

Menanggapi isu liar yang berkembang tersebut, Ketua Umum DPP Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) H Ardiansyah,S.H., M.H melalui pengurus Humas-nya, Aswani Hafit, Sabtu (26/07/2025) menyatakan bahwa tuduhan yang dilemparkan melalui surat terbuka dan pemberitaan di media tersebut adalah bentuk serangan fitnah yang sangat keji dan berpotensi merusak citra institusi penegakan hukum.

“Kami sudah memonitor isu ini dan setelah menelusuri berbagai keterangan lapangan, termasuk dari eks warga binaan, kami menyimpulkan bahwa ini adalah bentuk fitnah sistematis yang tidak berdasar. Tidak ada bukti yang mendukung tudingan tersebut, bahkan individu yang dituduh sebagai pelaku sudah tidak ada di dalam. Kami minta publik tidak mudah percaya pada cerita-cerita sensasional yang tidak diverifikasi,” ujarnya.

Aswani juga mengingatkan agar media tidak gegabah dalam memberitakan isu-isu sensitif.

“Kita mendukung penuh transparansi dan pemberantasan narkoba, tapi bukan berarti kita membenarkan berita fitnah yang menyasar personal maupun lembaga tanpa dasar yang kuat. Media harus tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Media Online (IMO) Sumut, H A Nuar Erde, mengecam keras penyebaran berita bohong (hoaks) yang tidak melalui verifikasi fakta.

Ia meminta kepada semua wartawan, khususnya yang tergabung dalam organisasi pers, untuk tidak mencederai profesi dengan memberitakan fitnah yang belum terkonfirmasi.

“Kami mendesak media agar tetap mematuhi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Jangan hanya karena medianya ingin dibaca lantas merusak nama baik orang lain. Wartawan punya tanggung jawab moral dan hukum. Apalagi kalau informasi tersebut ternyata fitnah, maka itu bisa berujung pidana,” ujar H A Nuar Erde.

Ia juga mengimbau agar media yang telah memuat informasi hoaks tersebut melakukan klarifikasi terbuka dan meminta maaf jika memang ditemukan ketidaksesuaian data.

“Jika tidak, maka kami akan mendorong langkah hukum bagi siapa pun yang merasa dirugikan akibat pemberitaan tidak benar itu,” tutupnya.(AVID)

 

Berita Terkait

Habiburokhman Serukan APH Netral Saat Kawal Hitung Suara Pilkada Aceh
Pangdam I/BB Lepas Peserta Grand Final APRC Danau Toba 2023
Pangdam I/BB Pastikan Pengamanan Aquabike Jetski World Championship 2023 di Danau Toba Sesuai Protap

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru