Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak

- Team

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:33

40171 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto sampaikan atensi khusus terhadap pendidikan dan pembinaan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

”Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan Anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kikta tercinta Indonesia.”

Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa sistem perlakuan terhadap Anak yang berada di dalam LPKA pastinya berbeda dengan warga binaan dewasa .

”Untuk Anak, kami lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD,SMP, SMA, serta program Paket A,B, C.,”katanya.

Menteri Agus juga menyebutkan bahwa tidak sedikit Anak – Anak lulusan dari LPKA dapat berhasil dan menjadi sukses melanjutkan sekolah dan kuliah dengan berbekal ijazah yang mereka dapat di LPKA,

“Bahkan beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri. Ini membuktikan bahwa dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGo (Non Government Orgranization) .”

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyebutkan bahwa jumlah Anak di seluruh Indoensia saat ini adalah 2.096 orang, dengan penyebaran 1376 berada di LPKA dan sisa lainnya berada di Lapas, Rutan dan Lapas Perempuan.

”Selain Pendidikan Formal dan Informal, Anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampuilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua ajenis pendidikan kami berikan untuk Anak, agar mereka dapat menajdi generfasi yang berkualiatas.”

Di peringatan Hari Anak yang akan jatuh pada tanggal 23 Juli tahun ini, IMIPAS melalui Ditjepas akan memberikan Remisi Anak kepada Anak yang telah memenuhi persyaratan adminsistratif dan substantif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2022. Dan 1272 Anak yang telah memenuhi persyaratan sudah diusulkan untuk mendapatkan Remisi Anak.

“Kami berharap pemberian Remisi kepada Anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan . Selalau ada kesempatan kedua, second changce untuk masa depan yang leboh cerah. Masa pan untuk Indonesia Emas,” pungkas Menteri Agus. (sumsel)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru