Residivis Kasus Narkotika Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

- Team

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:42

40221 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Seorang pria berinisial D(30), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada Senin(14/07/2025), sekira pukul 16.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Rakoetta Brahmana, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanah Karo, mendapati D, sedang berada di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan oleh petugas tersebut, Dari hasil penggeledahan badan terhadap tersangka, ditemukan 1 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus tisu putih dalam kotak rokok Surya, serta sebuah handphone dan sepeda motor.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti lainnya di sebuah rumah kosong di Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga. Lokasi tersebut merupakan tempat penyimpanan yang diakui milik tersangka,” ungkap
Kapolres, Rabu(16/07/2025) pagi di Mapolres.

Adapun barang bukti tambahan yang ditemukan yaitu 3 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, 1 buah pipet runcing sebagai sekop, 1 buah timbangan elektrik, 1 ball plastik klip, 1 unit handphone merek Vivo, 1 dompet kecil, 1 potongan plastik assoy warna hitam, 2 potongan tisu putih dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki F warna hitam.
Total berat bruto barang bukti narkotika mencapai 1,88 gram.

Saat ini, tersangka D, berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka D, akan dijerat dengan Pasal 112, ayat (1) dan Pasal 114, ayat (1) UU RI Nomor : 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tegas AKBP. Eko Yulianto.

Polres Tanah Karo, terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru