Residivis Kasus Narkotika Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 18 Juli 2025 - 22:42

40250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Seorang pria berinisial D(30), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditangkap oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada Senin(14/07/2025), sekira pukul 16.30 WIB. Penangkapan dilakukan di Jalan Rakoetta Brahmana, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, tepatnya di pinggir jalan.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanah Karo, mendapati D, sedang berada di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan oleh petugas tersebut, Dari hasil penggeledahan badan terhadap tersangka, ditemukan 1 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus tisu putih dalam kotak rokok Surya, serta sebuah handphone dan sepeda motor.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., membenarkan penangkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengembangan, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti lainnya di sebuah rumah kosong di Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga. Lokasi tersebut merupakan tempat penyimpanan yang diakui milik tersangka,” ungkap
Kapolres, Rabu(16/07/2025) pagi di Mapolres.

Adapun barang bukti tambahan yang ditemukan yaitu 3 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, 1 buah pipet runcing sebagai sekop, 1 buah timbangan elektrik, 1 ball plastik klip, 1 unit handphone merek Vivo, 1 dompet kecil, 1 potongan plastik assoy warna hitam, 2 potongan tisu putih dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki F warna hitam.
Total berat bruto barang bukti narkotika mencapai 1,88 gram.

Saat ini, tersangka D, berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka D, akan dijerat dengan Pasal 112, ayat (1) dan Pasal 114, ayat (1) UU RI Nomor : 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tegas AKBP. Eko Yulianto.

Polres Tanah Karo, terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru