LPA Sumut Tunjuk Pengurus Caretaker Baru di Paluta, Fokuskan Perlindungan Anak dari Bahaya Teknologi dan Narkoba

- Team

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:49

40366 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paluta

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Caretaker untuk kepengurusan LPA Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin malam (14/7/2025), di Pujasera 808 Paranginan, Kecamatan Padang Bolak.

SK bernomor 116/LPA-SU-SK/VII/2025 tertanggal 15 Juli 2025 tersebut menetapkan susunan pengurus sementara LPA Kabupaten Paluta. Dongan Nauli Siagian ditunjuk sebagai Ketua, didampingi Tongku Syahrial Hasibuan sebagai Wakil Ketua. Posisi Sekretaris diisi oleh Edi Munawar, Wakil Sekretaris Muda oleh Reski Siregar, dan Apandi Hasyim Harahap sebagai Bendahara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Muniruddin Ritonga menyampaikan pentingnya revitalisasi gerakan perlindungan anak di Kabupaten Paluta. Ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi anak-anak saat ini, seperti pengaruh negatif dari teknologi (“tsunami gadget”) serta ancaman narkoba yang semakin meluas.

“Jika tidak ada gerakan yang serius dan terstruktur, anak-anak akan sangat rentan terhadap dampak negatif dari perkembangan zaman, khususnya terkait moral dan akhlak mereka,” tegas Muniruddin.

Ia menambahkan bahwa kepengurusan LPA Paluta sebelumnya dinilai tidak aktif, sehingga LPA Sumut mengambil langkah untuk melakukan penataan ulang melalui pembentukan pengurus caretaker. Diharapkan kepengurusan baru ini bisa menjalankan program perlindungan anak secara terstruktur, sistematis, dan masif.

> “Kami berharap pengurus baru ini bisa membaur dengan masyarakat dan menjadi pelopor dalam memperjuangkan hak serta perlindungan anak di Kabupaten Paluta,” lanjutnya.

Muniruddin juga menegaskan bahwa hanya pengurus yang tercantum dalam SK tersebut yang berwenang mewakili LPA Paluta. Di luar itu, tidak diakui oleh kepengurusan provinsi maupun pusat.

Sementara itu, Wakil Ketua Caretaker LPA Paluta, Tongku Syahrial Hasibuan, mewakili ketua yang berhalangan hadir, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab.

“Kami siap bekerjasama dan menunjukkan manfaat nyata keberadaan LPA di Paluta dalam membentuk generasi yang beriman, cerdas, dan bermoral demi kemajuan daerah ini,” ujarnya.

Dalam SK tersebut juga disebutkan bahwa pengurus caretaker memiliki dua tugas utama yang harus segera diselesaikan hingga masa tugas berakhir pada 18 Agustus 2025, yaitu:

1. Membentuk forum daerah perlindungan anak.

2. Menyusun struktur kepengurusan definitif LPA Kabupaten Paluta. (F_01)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru