Lapas Banda Aceh Geledah Blok Hunian, Pastikan Lapas Bersih dari Narkoba dan Penipuan

- Team

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:21

40196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Dalam rangka menindaklanjuti poin pertama dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Lapas dan Rutan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh melaksanakan razia atau penggeledahan blok hunian, Selasa malam (8/7/2025).

Penggeledahan yang difokuskan pada Blok C kamar hunian nomor 34 dan 35 ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Edi Cahyono, dan diawasi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Zulkarnain.

Dalam arahannya sebelum razia dimulai, Kalapas Edi Cahyono menekankan pentingnya melakukan tindakan dengan cara humanis, profesional, serta teliti hingga ke sudut-sudut kamar dan kamar mandi hunian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lakukan dengan teliti, jangan ada yang terlewat. Pastikan pula seluruh prasarana kamar mandi masih dalam kondisi baik. Kita harus jaga marwah lapas agar tetap bersih dari barang-barang terlarang,” tegas Kalapas.

Proses penggeledahan dimulai dari pemeriksaan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kemudian dilanjutkan ke dalam kamar hunian. Petugas menyisir setiap sudut kamar, termasuk laci, tempat tidur, dan kamar mandi.

Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba. Namun, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang masuk lapas, seperti pemanas air listrik, kompor listrik, kabel, korek api, botol parfum kaca, dan tang. Seluruh barang yang ditemukan langsung didata dan dimusnahkan sesuai prosedur.

Penggeledahan berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa ada perlawanan maupun kericuhan dari penghuni blok.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen nyata Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan.

Harapannya, langkah tegas ini terus berlanjut demi menjaga kepercayaan masyarakat dan amanah yang diemban lembaga pemasyarakatan di Tanah Rencong.(AVID/rel)

Berita Terkait

Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Dugaan Penipuan dan Penggelapan oleh PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Desak Polisi Segera Bertindak
Masa Akan Aksi Demo ke Polrestabes Medan Meminta Kapolresatbes Medan Menghentikan Kasus Korban Maling Menjadi Tersangka
Bupati Karo Hadiri Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru