Medan — Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari segala bentuk pelanggaran, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan kembali menggelar razia rutin di kamar hunian warga binaan, Jumat (20/06).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas dalam mewujudkan program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Sepriana Putri, razia berjalan tertib dan kondusif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama pelaksanaan, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian.
“Razia ini merupakan langkah preventif dan rutin yang terus kami lakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi masuknya barang-barang terlarang yang dapat membahayakan situasi keamanan di dalam Lapas,” ujar Sepriana Putri usai kegiatan.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Medan, Yekti Apriyanti menegaskan bahwa kegiatan razia ini juga sejalan dengan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya dalam menindaklanjuti Arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas Agus Andrianto, pada poin pertama: Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada siapa pun yang mencoba memasukkan barang-barang terlarang maupun melakukan praktik ilegal di dalam lingkungan Lapas. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga integritas dan mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dan profesional,” tegas Yekti.
Kegiatan razia rutin ini menjadi wujud nyata keseriusan seluruh jajaran Lapas Perempuan Medan dalam menciptakan suasana aman dan tertib, sekaligus mendukung program reformasi pemasyarakatan yang bersih dari segala bentuk penyimpangan.(AVID/rel)