Diduga Simpan 18 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Polisi di Tigabinanga

- Team

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:38

4098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Satuan Reserse narkoba Polres Tanah Karo, menangkap Seorang pria berinisial PPA (39), warga Pantai Colia, diduga membawa barang haram yakni diduga Narkotika jenis sabu, penangkapan ini dilakukan pada hari Rabu (11/06/2025), sekitar pukul 22.00 WIB. di pinggir jalan kawasan Simpang Empat, Tigabinaga, Kecamatan Tiga,

Penangkapan dilakukan pada Rabu(11/6), sekitar pukul 22.00 WIB di pinggir jalan kawasan Simpang Empat Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo , AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., Juga menyampaikan penangkapan ini berawal dari Informasi masyarakat yang mencurigai Aktivitas tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Personil langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka PPA di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dan sekitar tempat Penangkapan, ditemukan barang bukti yang diduga sabu,” ujar Kapolres.

Adapun sebagai Barang Bukti dari tangan tersangka PPA, polisi mengamankan sejumlah yaitu : 18 paket plastik klip merah berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 0,94 gram netto, 1 plastik klip merah kosong, 1 buah topi dan 1 unit handphone Android merk Vivo warna biru.

“Tersangka PPA dan seluruh barang bukti telah kami amankan ke Polres Tanah Karo, untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami Kepolisian Polres Tanah Karo, juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik peredaran sabu tersebut,” jelas AKBP. Eko Yulianto.

Atas perbuatannya, tersangka PPA dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI Nomor:35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk dugaan tindak Pidana tentang Narkotika melalui layanan Call Center 110, guna menjaga Kabupaten Karo, tetap bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

(Bangunta Sembiring).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru