Karo, 16 Juni 2025 — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan patroli dialogis di sejumlah titik strategis wilayah Kabanjahe, Kabupaten Karo. Kegiatan ini digelar pada Senin (16/6/2025), dan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan terhadap gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas.
Pelaksanaan patroli dimulai sejak pukul 10.00 WIB dengan menyasar beberapa lokasi penting seperti Desa Samura, Rumah Kabanjahe, Kantor Bupati Karo, Kantor BPBD, dan area sekitar SPBU. Tujuan utama dari patroli ini adalah untuk mengantisipasi tindak kejahatan konvensional seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta potensi gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, enam personel Satsamapta diterjunkan ke lapangan, yaitu Brigadir Dedy A. Sembiring, Bripda Egi H. Ginting, Bripda Edoward V. Sitepu, Bripda Egy A. Sukatendel, Bripda Abriel Purba, dan Bripda Padre P. Sitepu. Mereka melaksanakan patroli sembari berdialog langsung dengan warga yang dijumpai di lapangan.
Kasat Samapta Polres Tanah Karo, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendekatan dialogis merupakan strategi yang sangat efektif dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri. Menurutnya, kehadiran polisi tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga rasa aman.
“Kami berdialog langsung dengan warga, menyampaikan imbauan untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas serta bahaya narkoba di lingkungan masing-masing. Kami juga mengajak mereka agar bersama-sama menjaga ketertiban dan menciptakan rasa aman di Kabupaten Karo,” ujar AKP Jonni H. Damanik.
Tak hanya sekadar imbauan, para personel Satsamapta juga aktif menggali informasi dari masyarakat seputar potensi gangguan kamtibmas, termasuk praktik pungutan liar (pungli), premanisme, dan aktivitas mencurigakan lainnya. Dalam kesempatan tersebut, warga juga diberikan pemahaman untuk tidak segan melapor jika mengalami atau mengetahui kejadian mencurigakan.
Masyarakat dihimbau agar segera menghubungi Call Center Polri 110 jika menemukan adanya indikasi tindak pidana atau memerlukan bantuan aparat kepolisian.
Kegiatan patroli dialogis ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta membangun lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan keamanan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat secara humanis menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat pencegahan terhadap berbagai potensi kriminalitas di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
(Bangunta Sembiring)








































