Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Tersangka Narkoba di Rumahnya di Simalungun

- Team

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:28

40150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 17 Juni 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba dengan meringkus seorang pria paruh baya yang diduga kuat menjadi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan berlangsung di kediaman pelaku pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.

Tersangka yang diketahui berinisial Ropandi (55) ditangkap di rumahnya di Huta I, Nagori Boluk, Kecamatan Bosar Maligas, dalam operasi yang digelar sekitar pukul 21.00 WIB. Ia merupakan seorang wiraswasta, kelahiran 15 Januari 1970, dan berdomisili di wilayah tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025. Ia menyampaikan bahwa penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Ia menyebutkan bahwa Polres Simalungun melalui Polsek Bosar Maligas terus berupaya memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya sebagai bagian dari program Polri Untuk Masyarakat. Keberhasilan ini juga berkat dukungan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat.

Menurut penuturan Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G. Silalahi, informasi awal diterima pada Sabtu sore dari warga yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Huta I Boluk. Setelah memastikan kebenaran informasi, pihaknya langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Roy Jansen O. Sungguh beserta anggota, yakni Aiptu Indra Sahputra, Aipda Erikson Sitorus, dan Bripka Rama Indra Mayu. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan warga. Tersangka saat itu sedang berada di sekitar rumahnya. Setelah didekati dan digeledah, ditemukan satu paket klip plastik sedang berisi diduga sabu-sabu dengan berat bruto 9,75 gram, yang disimpan dalam kantong celana sebelah kiri.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, yakni uang tunai Rp 925.000, satu unit handphone Nokia 105 warna hitam, dan Kartu Tanda Penduduk atas nama Ropandi. Semua barang bukti tersebut langsung diamankan dan digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Hasil interogasi awal mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh tersangka dari seseorang bernama “Angga”, yang diduga merupakan warga Kampung Hubuan. Tersangka mengaku memesan sabu dari Angga dengan sistem pembayaran setelah barang terjual. Ini menandakan bahwa ada jaringan distribusi narkoba yang lebih luas.

Pihak Polres Simalungun memastikan akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik kasus ini. Polisi tidak akan berhenti pada pelaku pertama dan akan mengejar jaringan tersebut sampai tuntas.

Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Sonni G. Silalahi, menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung upaya kepolisian memberantas narkoba. Ia mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang melaporkan. Hal tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi mentolerir kejahatan narkoba.

Setelah penggeledahan dan pengumpulan barang bukti selesai, tersangka berikut seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Bosar Maligas, dan kemudian diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lanjutan.

Keberhasilan ini menambah daftar prestasi Polsek Bosar Maligas dalam mengungkap kasus-kasus narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memberikan efek jera terhadap para pelaku kejahatan narkoba. Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi bangsa. Oleh karena itu, aparat penegak hukum menyatakan tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat di dalamnya.

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Pendeta Pulang dari Ibadah, Rumah Dijarah: Tim Laser Anti Bandit Turun Memburu Pelaku
Ketua Al Wasliyah Puji Kapolda Sumut atas Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolres Simalungun Dorong Personel Polsek Panei Tongah Perkuat Pelayanan dan Kebersamaan
Ibu-Ibu Lamtoras Terharu Menangis Mendengar Pesan Kemanusiaan Kapolres Simalungun Sambangi Warga Sihaporas
BNN, TNI-Polri, dan Pemkab Simalungun Satukan Komitmen dalam Konsolidasi Kebijakan P4GN di Ruang Rapat Sekda
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Bandar asal Siantar Ditangkap dengan 16 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru