Penggerebekan Ladang Ganja di Desa Lingga: Dua Petani Diciduk, Polisi Temukan 37 Batang Siap Panen

- Team

Senin, 16 Juni 2025 - 02:41

40209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – KRIMINAL24.COM | Upaya pemberantasan narkotika oleh jajaran Polres Tanah Karo kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan peredaran dan penanaman ganja di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Selasa malam (10/6/2025).

Kasus ini terungkap setelah petugas menangkap seorang pria berinisial SS (32) di pinggir jalan Desa Lingga sekitar pukul 19.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus ganja basah seberat 66,78 gram yang dibalut kertas koran serta satu kantong plastik berwarna biru.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan SS merupakan hasil penyelidikan metode undercover buy yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah ditangkap dan diinterogasi, SS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial HB (43), warga setempat yang juga berprofesi sebagai petani,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Sabtu pagi (14/6).

Berdasarkan pengakuan SS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HB sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah kedai kopi di Desa Lingga. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus ganja seberat 18,02 gram serta uang tunai Rp150.000, yang diduga hasil transaksi penjualan ganja.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menggeledah rumah HB dan menemukan empat bungkus ganja tambahan dengan berat total 236 gram. Pengembangan pun dilanjutkan ke perladangan milik HB, yang kemudian menjadi titik kunci pengungkapan kasus ini.

“Di lokasi ladang, kami menemukan sebanyak 37 batang tanaman ganja hidup dengan tinggi bervariasi antara 100 cm hingga 240 cm. Tanaman ini lengkap mulai dari akar, batang, daun, hingga biji dan dalam kondisi siap panen,” ungkap AKBP Eko Yulianto.

Berdasarkan hasil interogasi, HB mengakui bahwa ia adalah pemilik sekaligus penanam ganja tersebut. Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tanah Karo dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan (2), serta Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap kedua pelaku maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk jaringan produksi lokal.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini menjadi komitmen Polres Tanah Karo dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, dari pengedar hingga ke tingkat produsen,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

(Bangunta Sembiring)

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru