Penggerebekan Ladang Ganja di Desa Lingga: Dua Petani Diciduk, Polisi Temukan 37 Batang Siap Panen

- Team

Senin, 16 Juni 2025 - 02:41

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – KRIMINAL24.COM | Upaya pemberantasan narkotika oleh jajaran Polres Tanah Karo kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba berhasil membongkar jaringan peredaran dan penanaman ganja di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Selasa malam (10/6/2025).

Kasus ini terungkap setelah petugas menangkap seorang pria berinisial SS (32) di pinggir jalan Desa Lingga sekitar pukul 19.30 WIB. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus ganja basah seberat 66,78 gram yang dibalut kertas koran serta satu kantong plastik berwarna biru.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan SS merupakan hasil penyelidikan metode undercover buy yang dilakukan oleh personel Satresnarkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah ditangkap dan diinterogasi, SS mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial HB (43), warga setempat yang juga berprofesi sebagai petani,” ujar Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Sabtu pagi (14/6).

Berdasarkan pengakuan SS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap HB sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah kedai kopi di Desa Lingga. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus ganja seberat 18,02 gram serta uang tunai Rp150.000, yang diduga hasil transaksi penjualan ganja.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian menggeledah rumah HB dan menemukan empat bungkus ganja tambahan dengan berat total 236 gram. Pengembangan pun dilanjutkan ke perladangan milik HB, yang kemudian menjadi titik kunci pengungkapan kasus ini.

“Di lokasi ladang, kami menemukan sebanyak 37 batang tanaman ganja hidup dengan tinggi bervariasi antara 100 cm hingga 240 cm. Tanaman ini lengkap mulai dari akar, batang, daun, hingga biji dan dalam kondisi siap panen,” ungkap AKBP Eko Yulianto.

Berdasarkan hasil interogasi, HB mengakui bahwa ia adalah pemilik sekaligus penanam ganja tersebut. Kini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Tanah Karo dan dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan (2), serta Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap kedua pelaku maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk jaringan produksi lokal.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Ini menjadi komitmen Polres Tanah Karo dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, dari pengedar hingga ke tingkat produsen,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkotika.

(Bangunta Sembiring)

Berita Terkait

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju
Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah
Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan
Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama
Ikut Berbelasungkawa Babinsa Desa Cakura Melayat Ke Rumah Duka Warga Binaannya
Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama
Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru