KARO – KRIMINAL 24 COM. SatSamapta Polres Tanah Karo,melaksanakan pengawalan terhadap 33 orang tahanan dari Rutan Kabanjahe, ke Pengadilan Negeri Karo, Pengamanan ini dilaksanakan Selasa(10/06/2025) pada Pukul 10.00WIB. pagi hingga selesai, dengan menerapkan pengamanan ketat dari awal hingga akhir Proses persidangan..
Rute pengawalan yang dilalui , dimulai dari Lapas Rutan Kabanjahe menuju Pengadilan Negeri Tanah Karo. Selama sidang berlangsung, personel SatSamapta juga melaksanakan pengamanan di lingkungan pengadilan guna mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan.
“Walaupun ini adalah kegiatan rutin, kami pihak Kepolisian tetap melaksanakan tugas secara maksimal dan tidak pernah menganggap sepele situasi. Kesiapsiagaan tetap menjadi Prioritas,” ujar AKP. Jonni H. Damanik.
Setelah seluruh proses persidangan selesai, para tahanan dikembalikan ke Rutan Kabanjahe dalam pengawalan ketat oleh personel SatSamapta. Seluruh Rangkaian kegiatan berlangsung Aman, Tertib dan Terkendali.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Karo, dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban, khususnya dalam proses peradilan yang melibatkan Tahanan tersebut.
( Bangunta Sembiring ).








































