Ketua DPD GNPM mendesak polres takalar untuk Segera menetapkan Tersangka pada Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Takalar

ALAMSYAH RUSTAM

- Team

Senin, 9 Juni 2025 - 07:21

40103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – kriminal24.com | Kepolisian Resort (Polres) Takalar didesak untuk segera menetapkan tersangka kasus karikatur yang diduga mencemarkan nama baik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi.

Ketua DPD lembaga Generasi Nusantara Pengabdi Masyarakat (GNPM) Takalar, Haris Mangimbei, mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya dari internal Polres Takalar, penetapan tersangka atas kasus tersebut awalnya dijadwalkan pada hari Kamis (5/6/2025) lalu.

Namun, karena terduga pelaku tidak hadir memenuhi panggilan untuk penandatanganan berkas penetapan tersangka. Sehingga, jadwal penetapan tersangkanya ditunda atau dijadwalkan kembali setelah hari raya Iduladha dan cuti bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Olehnya itu, kami mendesak Polres Takalar untuk segera menetapkan para terduga pelaku sebagai tersangka dalam kasus karikatur yang diduga mencemarkan nama baiknya Pak Sekda,” tegas Ombel, sapaan akrab Haris, Minggu (8/6/2025).

Dilansir sebelumnya, kasus karikatur yang diduga mencemarkan nama baik Sekda Takalar, Muhammad Hasbi, telah ditingkatkan ke tahap penyidikan (Sidik).

Kasatreskrim Polres Takalar, mengatakan, peningkatan status kasus tersebut diputuskan setelah penyidik melakukan gelar perkara, pada Selasa (3/6/2025) lalu.

Peningkatan status itu, lanjut dia, dilakukan berdasarkan hasil kajian mendalam terhadap laporan yang masuk, khususnya menyangkut penyebaran konten berbau fitnah di grup WhatsApp (WA) Diskusi Takalar (Distak).

“Hasil gelar perkara menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran hukum, sehingga kasus ini kami naikkan statusnya ke penyidikan. Kami akan kembali memanggil beberapa saksi kunci pada hari Kamis (5/6/2025),” ungkapnya.

Hatta mengatakan, dua nama yang dijadwalkan akan diperiksa pekan ini adalah ZRM selaku admin grup WA Distak dan SL selaku pemilik akun WA Panrongrongna Takalar. Keduanya telah diperiksa dalam tahap penyelidikan awal.(ASJ)

Berita Terkait

Penasihat Hukum Taharudin Dg Nompo Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan Majelis Hakim
Diduga Siswi Kelas IV di SDN Benteng Takalar Jadi Korban Kekerasan Fisik, Orang Tua Tuntut Tindakan Tegas
Warga Lengkese Takalar Protes Warkop Belum Beroperasi, LSM Pemantik Sesalkan Sikap Tersebut
Jumat Berkah, Koramil 1426-06/Mapsu Kodim 1426 Takalar Kembali Berbagi Untuk Warga  
Semangat Peduli Lingkungan, Koramil 1426-01/Polut Bersama Warga Melaksanakan Kerja Bakti
Peduli Kebersihan Pantai, Personel Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Gelar Kerja Bakti
Babinsa Operasikan Transplanter Bantu Petani Tanam Padi di Kecamatan Tewah
Adi Silele Dari Lembaga ElHAN RI Apresiasi Pembangunan Penerangan Jalan di Desa Pattopakang, Takalar

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 07:40

Prestasi Membanggakan, Kanwil Ditjenpas Sumut Raih Piagam Penghargaan Nasional Di Rakor Kemenimipas Tahun 2025

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:27

Mediasi Gagal, Kasus Fauzan Fadel Muhammad Memanas: Kuasa Hukum Dimas Adi Janji Akan Ungkap Kejutan Selanjutnya

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:04

Skandal Satelit Kemhan: Negara Rugi USD 21 Juta, Oknum Pejabat Aktif Terkait Kasus Satelit Kemhan Kol JKG Dipromosikan Naik Bintang

Senin, 16 Juni 2025 - 12:08

Paguyuban Demak Harap Presiden Prabowo Tetapkan Sayung sebagai Wilayah Darurat Bencana Rob Nasional

Senin, 16 Juni 2025 - 07:43

Kinerja Budi Arie Jadi Bukti, Presiden Prabowo Tegas Tak Akan Ganti Menteri yang Bekerja Keras

Minggu, 8 Juni 2025 - 10:37

Capaian Nyata Menkop dalam Pemberdayaan Ekonomi Desa Perlu Apresiasi, Bukan Serangan

Minggu, 8 Juni 2025 - 00:56

Pajak Bukan Hanya Kewajiban Rakyat Kecil, Feri Rusdiono Desak Pemerintah Tertibkan Pengusaha Besar

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:13

Masyaarakat minta Stop Rekayasa Dan Politisasi Perkara Judi Online Yang Di Arahkan Kepada Menteri Koperasi

Berita Terbaru