Tauran Dua Kelompok Remaja di Kabanjahe Tiga Remaja Diamankan Polisi

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:28

40137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Polres Tanah Karo, melalui piket Satuan Fungsi, yang dipimpin oleh Kanit. Ekonomi IPDA. Benteng Perangin- angin, selaku Perwira Pengendali (Padal), mengamankan ke tiga Remaja terlibat dalam Aksi Tawuran antar Kelompok dengan kelompok lainnya yang berada di kawasan, Jalan Maryam Ginting, tepatnya di Simpang Tiga Laudah, pada hari Minggu, (08/06/2035), Kelurahan Guang Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, pada Minggu(8/6) dini hari.

Peristiwa gangguan Kamtibmas tersebut, terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Menurut laporan warga yang diterima pihak Kepolisian, tawuran melibatkan dua Kelompok Pemuda yakni : Berwarna Community yang terdiri dari sekitar 30 orang, warga Katepul dan SL dengan anggota sekitar 20 orang dari kawasan Laudah.

Saat sedang melaksanakan patroli rutin, piket Samapta mendapati keributan dan segera mengamankan dua terduga pelaku dari kelompok LRC, masing masing berinisial RFS (18) dan MR (12), yang keduanya masih berstatus pelajar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat tawuran berlangsung, masyarakat sekitar ikut membubarkan aksi tersebut. Salah satu pelaku berinisial MAP (16) sempat bersembunyi di dalam parit, namun, berhasil diamankan warga dan diserahkan ke personel TNI yang kemudian membawanya ke Polres Tanah Karo,” ujar IPDA. Benteng Perangin angin.

Dari lokasi kejadian, Petugas Kepolisian Polres Tanah Karo, juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam rakitan, yang digunakan dalam Tawuran, yakni ; Satu Pipa Besi sepanjang dua meter dengan ujung diikat Arit Kecil, serta satu Pipa berbentuk clurit.

Ketiga Remaja yang diamankan oleh telah menjalani Proses Interogasi oleh pihak Kepolisian. Sebagai langkah Pembinaan, Polisi juga menghadirkan pihak keluarga masing masing untuk membuat pernyataan bersama.

“Ketiga pelaku telah kami serahkan kembali ke pihak keluarga dengan disertai pernyataan agar tidak mengulangi Perbuatan serupa. Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi Aktivitas Anak – anaknya, agar tidak terjerumus ke dalam kelompok yang meresahkan masyarakat banyak,” tambah IPDA. Benteng Perangin – Angin.

( MP / Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27