Residivis Asal Karo, Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo, di Simalungun, Diamankan 6 Paket Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:08

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Satuan Resersenarkoba Polres Tanah Karo, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang Pria berinisial RS (27), warga Desa Tambunan, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, berhasil diamankan petugas Satresnarkoba pada Sabtu(31/05/2025) sekira pukul 14.00 WIB, di pinggir jalan Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan dilakukan saat personel Satresnarkoba melakukan Patroli dan Penyelidikan di wilayah tersebut. RS, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, tidak dapat mengelak saat petugas mendapati enam paket plastik berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,89 gram.

Selain barang bukti sabu, petugas Satresnarkoba juga menyita satu kotak plastik, satu unit sepeda motor Honda warna merah berlis hitam dan satu unit handphone Android merk Vivo warna kuning. Semua barang bukti ditemukan saat penggeledahan di lokasi penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas Satresnarkoba menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan tersangka. Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke Mako Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, Rabu(04/06) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar lainnya yang terhubung dengan tersangka.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa setengah setengah. Kami akan terus membongkar jaringan sampai ke akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram ini,” tegas Kapolres.

Kapolres Tanah Karo, juga mengimbau masyarakat, untuk ikut berperan aktif dalam memerangi Peredaran Narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Tanggapan Resmi Atas Pemberitaan Negatif Terkait Meninggalnya Tahanan
Safari Subuh 3 Babinsa Koramil 1426-06/Mapsu Sujud Bareng 50 Jamaah di Takalar, Soreang & Tonasa
Kalapas Binjai Perkuat Sinergitas dengan Polres Binjai, Bahas Pengamanan hingga Latihan Menembak Bersama
Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Polsek Tapung Hilir Bina Petani Sukseskan Ketahanan Pangan Kampar
Terkuak! Pungutan Barcode Rp100 Ribu Diduga Libatkan Oknum Dinas Pertanian
Disurvei Ulang Tim Provinsi Sul-Sel, Puskesmas Kepulauan Tanakeke Berjuang Pertahankan Status Daerah Sangat Terpencil
Ajarkan Gotong Royong Sejak Dini: Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SDN 206 Palleko Kerja Bakti Bersihkan Saluran Air

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru