Residivis Asal Karo, Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo, di Simalungun, Diamankan 6 Paket Sabu

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:08

40153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Satuan Resersenarkoba Polres Tanah Karo, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang Pria berinisial RS (27), warga Desa Tambunan, Kecamatan Barus Jahe, Kabupaten Karo, berhasil diamankan petugas Satresnarkoba pada Sabtu(31/05/2025) sekira pukul 14.00 WIB, di pinggir jalan Desa Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan dilakukan saat personel Satresnarkoba melakukan Patroli dan Penyelidikan di wilayah tersebut. RS, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, tidak dapat mengelak saat petugas mendapati enam paket plastik berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,89 gram.

Selain barang bukti sabu, petugas Satresnarkoba juga menyita satu kotak plastik, satu unit sepeda motor Honda warna merah berlis hitam dan satu unit handphone Android merk Vivo warna kuning. Semua barang bukti ditemukan saat penggeledahan di lokasi penangkapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas Satresnarkoba menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan tersangka. Tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke Mako Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk proses lebih lanjut,” ungkap Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, Rabu(04/06) pagi di Mapolres Tanah Karo.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pengedar lainnya yang terhubung dengan tersangka.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa setengah setengah. Kami akan terus membongkar jaringan sampai ke akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram ini,” tegas Kapolres.

Kapolres Tanah Karo, juga mengimbau masyarakat, untuk ikut berperan aktif dalam memerangi Peredaran Narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa
Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah
Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan
Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi
Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27