Kasat. Satreskrim Polres Tanah Karo, Ungkap Tersangka Sindikat Curanmor Abang Adik dan Beripar

- Team

Kamis, 5 Juni 2025 - 20:50

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Unit personil Satreskrim Polres Tanah Karo, bersama tim personil Satreskrim Polsek Berastagi, berhasil mengungkap sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor), yang beranggotakan lima orang dengan hubungan keluarga yang Erat Abang Beradik dan beripar. Kejahatan terorganisir ini sempat meresahkan warga Kabanjahe dan Berastagi karena aksi mereka terekam CCTV dan viral di Media sosial.

Kelima pelaku berhasil diringkus oleh personil Satreskrim Polres Tanah Karo, pada Rabu (28/5/2025), setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Petugas Gabungan dari Satreskrim Polres Tanah Karo, dan Unit Reskrim Polsek Berastagi.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat. Reskrim AKP. Rasmaju Tarigan, S.H., didampingi Ps. Kasi. Humas, Iptu. Pedoman Maha, saat Konferensi Pers di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo, Kamis(050/6)2925) pukul 17.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun di antara Kelima tersangka berinisial yakni ; MHP (20), wiraswasta, warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, S alias Udin (18), wiraswasta, warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, MR (18), mahasiswa, warga Tegal Sei Mandala, Medan, ASA (16), pelajar, warga Medan Perjuangan dan YF alias Yos (29), warga Medan Denai, berperan sebagai penadah.

“Empat pelaku pencurian merupakan saudara kandung dan ipar. Mereka tergolong sindikat karena melakukan pencurian secara terstruktur dan berulang di berbagai lokasi di Kabupaten Karo,” ujar AKP. Rasmaju Tarigan, S.H.

Aksi Terorganisir yang Terekam CCTV*

Sindikat ini diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda selama April 2025. Aksi mereka terekam sejumlah CCTV dan sempat viral di media sosial, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Lokasi lokasi yang menjadi sasaran mereka antara lain, yakni :

Depan Warnet Sibayak, Kabanjahe, Parkiran Karaoke Suit Pakar, Kabanjahe, Parkiran Alfamart Ketaren, Kabanjahe, Indomaret Tugu Bambu Runcing, Kabanjahe, MR DIY Berastagi, Indomaret Bukit Kubu, Berastagi, Frito Chicken, Berastagi dan Bimbingan Ganesha Pajak Roga, Berastagi.

Aksi kejahatan ini kerap dilakukan secara cepat, dengan masing-masing pelaku memiliki peran yang Terstruktur. Dalam sekali beraksi, mereka bisa mencuri hingga dua sepeda motor, lalu langsung kembali ke Medan.

“Penangkapan di Medan, Tiga Pelaku Ditembak”

Setelah mengidentifikasi para pelaku dari rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di Hotel OYO, Jalan Perbaungan, Medan.

“Tim yang dipimpin Kanit 1 Reskrim, IPDA. Henry Iwanto Damanik, S.H. berkoordinasi dengan Subdit III Reskrimum Polda Sumut dan berhasil mengamankan ASA dan MHP. Selanjutnya dikembangkan hingga MR diamankan di Tembung, S alias Udin di Amplas, dan terakhir YF alias Yos di kawasan Garu, Medan Amplas,” jelas Kasat Reskrim.

Saat proses penangkapan, tiga dari lima tersangka, mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali namun diabaikan. Akhirnya, dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan mereka.

Barang Bukti dan Proses Hukum

Dari penangkapan ini, diamankan enam unit sepeda motor, dengan rincian satu unit milik pelaku yang digunakan untuk beraksi, dan lima unit hasil curian berbagai merek Honda tipe matic varian Vario, Scoopy dan Beat.

Dua diantaranya sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan oleh korban Dwi Lestari br Purba (21), warga Berastagi, kehilangan motornya di Indomaret Jalan Jamin Ginting, Kamis (24/4/2025) malam. Dan satu lagi, sepeda motor yang dicuri di depan Ganesha Pajak Roga Berastagi, Sabtu (24/5/2025) malam, yang dialami oleh Renita br Sembiring(35), petani, warga Berastagi.

Selain kendaraan, turut diamankan 1 buah kunci T dan 1 mesin gerinda yang digunakan untuk membuat kunci palsu.

Ke lima Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan pasal 480 KUHP untuk penadah, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan 4 tahun untuk penjara.

Lebih lanjutnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas, Iptu Pedoman, menyampaikan apresiasinya atas kinerja anggota di lapangan. Masyarakat Kabanjahe dan Berastagi yang sempat resah karena maraknya curanmor kini dapat merasa lebih aman setelah sindikat ini berhasil ditangkap.

“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Unit Satreskrim Polres Tanah Karo, dalam memberantas kejahatan jalanan. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan,” ujar Iptu. Pedoman Maha.

Sementara, personil Satreskrim Polres Tanah Karo, masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lain dan barang bukti sepeda motor yang belum ditemukan, serta melacak satu tersangka lainnya yang masih buron (DPO).

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan
Polres Karo Gelar Patroli Skala Besar, di Wilayah Kabanjahe dan Tigapanah
Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai
8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:31

Unit Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:29

Seorang Pria Lansia Diamankan Polsek Berastagi, Tanam Ganja 14 Batang di Ladangan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02

Kapolres Karo Bentuk Tim Lingkaber, “Kelelawar” Demi Keamanan Malam untuk Upaya Cegah Kejahatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

Polsek Munte Gelar Fasilitasi Mediasi – Pelajar Dua Desa Berdamai

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:19

8 Batang Pohon Ganja ditemukan di ladang Warga, Polres Karo Amankan Tersangka HSG

Rabu, 15 April 2026 - 16:48

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:33

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan

Berita Terbaru