Unit Satnarkoba Polres Tanah Karo, Ringkus Seorang Pria, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kutabuluh

- Team

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:59

4096 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. | Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, menunjukkan Komitmennya dalam Memberantas Peredaran Narkotika di wilayah hukumnya. Pada hari Rabu(28/05/2025), sekitar pukul 21.30 WIB, seorang Pria berinisial FES (28) Tahun, Diamankan dari sebuah rumah yang berada di Simpang Genting, Desa Lau Buluh, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP. Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., membenarkan Penangkapan tersebut. “Benar, Petugas kami dari Satresnarkoba, telah melakukan Penindakan terhadap seorang Pria, yang diduga kuat terlibat dalam Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan berdasarkan adanya Informasi masyarakat, yang ditindaklanjuti dengan Penyelidikan di lapangan,” ujar AKBP. Eko Yulianto, melalui PS. Kasi. Humas, Iptu Pedoman Maha, Senin(2/6) pagi, di Mapolres Tanah Karo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan Penggeledahan oleh Satresnarkoba di lokasi, petugas tersebut, menemukan sejumlah Barang Bukti yang diduga terkait dengan Aktivitas Peredaran Narkotika. Di antaranya adalah : Dua paket plastik klip berisi kristal putih, diduga sabu dengan berat bersih 0,08 gram, lima lembar plastik klip kosong, Satu Unit Timbangan Elektrik warna hitam, Merek Taffware Digipounds, satu Pipet plastik yang Dimodifikasi sebagai Skop, Satu Unit Ponsel Infinix warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 50.000.

“Dalam interogasi awal, FES mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya,” jelas Kasi Humas.

Sementara saat ini, Kini tersangka FES telah diamankan di Mapolres Tanah Karo, guna menjalani Proses Penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor : 35 Tahun 2009. tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara.

“Langkah selanjutnya, kami akan melakukan Pengembangan, Untuk menelusuri jaringan yang mungkin terkait dengan tersangka,” tutup Iptu. Pedoman Maha.

Polres Tanah Karo, juga mengimbau kepada masyarakat, untuk terus berperan Aktif dalam memberikan Informasi , terkait Peredaran Narkoba demi mewujudkan lingkungan yang Bersih dan Sehat dari Penyalahgunaan Narkotika.

(Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru