Warga Desa Gajah, Sepakat Bentuk Siskamling dan Perdes Kamtibmas, Polsek Simpang Empat Dukung Penuh

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 2 Juni 2025 - 21:36

401,483 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Diwilayah Hukum Polsek Simpang Empat, selalu mengupayakan menciptakan lingkungan yang Aman dan Tertib, terus digaungkan, Hal ini terlihat dalam Rapat masyarakat di Jambur (los) Desa Gajah, yang digelar pada Minggu(01/06/2025), Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Pada pelaksanaan kegiatan malam itu, dalam Agenda utama adalah : Penyusunan Peraturan Desa (Perdes), tentang Ketertiban Masyarakat dan Pembentukan kembali Sistem Keamanan Lingkungan atau Siskamling.

Rapat Perdes ini mulai dilaksanakan pada pukul 20.30 WIB. dihadiri, oleh berbagai Elemen Masyarakat, mulai dari Kepala Desa, Gajah Erguna Karo-karo, Ketua BPD, Rabin Karo-karo, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, hingga masyarakat umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, juga turut hadir dari pihak Keamanan, Kapolsek Simpang Empat, AKP. Domdom Panjaitan, mengutus Bhabinkamtibmas, Bripka. Junius Ginting, juga turut hadir hadir, sementara Danramil, 04 Simpang Empat, diwakili oleh Babinsa, Serka. S. Sihombing.

Dalam sambutannya, Bripka. Junius Ginting menyampaikan Permohonan maaf dari Kapolsek Simpang Empat, yang tidak dapat hadir langsung dalam kegiatan tersebut, di kerenakan ada tugas penting. Lalu Ia juga mengingatkan agar warga jangan main hakim sendiri, jika menemukan pelaku kejahatan.

“ Untuk itu, Kami dari Kepolisian menghimbau kepada warga Silakan laporkan kepada Pemerintahan Desa atau Pihak Kepolisian, kami siap menindaklanjuti. Apalagi bila berkaitan dengan Peredaran Narkoba, kami sangat berharap kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi. Identitas Pelapor pasti kami jaga,” tegasnya.

Rapat pembentukan Siskamling dan Perdes berlangsung penuh semangat dan menghasilkan berbagai kesepakatan bersama, termasuk komitmen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, membangun Poskamling, serta mengaktifkan kembali kegiatan Siskamling di Desa mereka.

Warga juga menyatakan siap melaporkan segala bentuk tindakan Kriminal kepada pihak berwenang, dan tidak akan melakukan tindakan Anarkis.

Kapolsek Simpang Empat, AKP. Domdom Panjaitan, menyampaikan Apresiasinya atas kesadaran masyarakat Desa Gajah, dalam menjaga lingkungan yang Aman dan Kondusif.
Menurutnya, semangat kebersamaan dan Kerja sama antara warga dan Aparat Kepolisian, merupakan salah satu Fondasi Utama, Untuk menciptakan Desa yang Tertib dan Sejahtera.

(Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:29

Aksi Pencurian di Magetan Digagalkan Warga, Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:27

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 September 2026 - 02:22

Polres Bondowoso Ungkap Dua Kasus Kekerasan Seksual, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 19 September 2026 - 02:18

Polresta Kendari Ungkap Enam Kasus Kriminal, Komitmen Jaga Kondusivitas Wilayah Dipertanyakan

Sabtu, 19 September 2026 - 02:15

Sindikat Penipuan Investasi Kripto Pig Butchering Rp 41 Miliar Terbongkar, 38 Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:55

Dua Warga Banyumas Ditangkap Terkait Kasus ITE, Pernikahan Dilangsungkan di Kantor Polisi

Sabtu, 19 September 2026 - 01:49

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Penipuan Penggandaan Uang dan Pencurian di Kalangan Keluarga

Selasa, 1 September 2026 - 00:02

Polres Kuantan Singingi Tangkap Konten Kreator TikTok Polda Sitanggang Terkait Dugaan Penghinaan Tokoh Masyarakat

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 10,8 Kilogram di Dalam Vespa

Sabtu, 19 Sep 2026 - 02:27