Tiga Tersangka Diamankan Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Terlibat Peredaran Sabu di Dua Lokasi

- Team

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:57

4091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. | Unit Satresnarkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika di wilayah Kecamatan Naman Teran, Tiga pria yang berprofesi sebagai petani diamankan di dua lokasi berbeda, bersama Barang Bukti sabu siap edar.
Pengungkapan kasus ini bermula pada hari Sabtu(24/05/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.

Petugas Satresnarkoba menangkap seorang pria berinisial JM (31), warga Desa Sigarang Garang, Kecamatan Naman Teran, di sebuah rumah kosong di Desa tersebut.

Disaat dilakukan penggeledahan oleh tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, ditemukan sebagai Barang Bukti sebanyak 12 paket plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 1,85 gram, 1 unit Timbangan Elektrik, 12 plastik klip kosong, 1 Kaleng Rokok Merek Djisamsoe, dan uang tunai Rp. 100 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., juga menjelaskan bahwa dari hasil Interogasi awal terhadap JM, diketahui bahwa Narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial RDK (34) Tahun, warga Dusun III Batu Minjah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

“Mendapat informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, segera melakukan pengembangan dan menuju sebuah rumah di Desa Sukandebi, Kecamatan Naman Teran. Di lokasi tersebut, petugas Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan RDK,” jelas Kapolres, Rabu(28/5) pagi, di Mapolres Tanah Karo.

Selain itu, pada hari yang sama, Saat penggerebekan berlangsung, juga turut ditemukan seorang pria lainnya, berinisial AS(48), warga Desa Sukandebi. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap AS juga diketahui terlibat dalam peredaran Narkotika tersebut, sehingga keduanya langsung diamankan.

Sementara Ketiga tersangka kini ditahan di Polres Tanah Karo, dan akan dijerat dengan Pasal 112 , ayat (1) dan Pasal 114, ayat (1) UU RI Nomor : 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Pengungkapan ini akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Karo. Kami Kepolisian Polres Tanah Karo, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tutup AKBP Eko Yulianto.

(Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru