Polsek Simpang Empat, Fasilitasi Proses Mediasi, Kasus Pengancaman Diselesaikan Melalui Restorative Justice

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:49

40149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan yang HUMANIS dengan MEMFASILITASI penyelesaian perkara melalui pendekatan RESTORATIVE JUSTICE (RJ). Proses mediasi ini berlangsung pada Sabtu(24/O5/2025), sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di Mapolsek Simpang Empat.

Adapun jenis Insiden Kasus yang ditangani merupakan dugaan Tindak Pidana Pengancaman yang melibatkan dua warga Desa Sukandebi, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo. Dalam perkara ini, pelapor berinisial RS (55), seorang petani, melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh S (31), yang juga berprofesi sebagai petani di Desa yang sama.

Selain itu, Kapolsek Simpang Empat, AKP. Domdom Panjaitan, juga menjelaskan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan telah melakukan Perdamaian dengan Itikad Baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui pendekatan RESTORATIVE JUSTICE, kami memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan Perasaan dan mencapai kesepahaman. Setelah proses Mediasi berjalan dengan Lancar, keduanya sepakat Berdamai tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar AKP. Domdom Panjaitan.

Berdasarkan hasil kesepakatan Damai dan Pertimbangan Hukum, penyidik melaksanakan gelar perkara sebagai dasar untuk menghentikan proses Penyidikan dan Menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Baik Pelapor maupun Terlapor menyampaikan Apresiasi atas peran Polsek Simpang Empat yang telah menjadi fasilitator dalam proses perdamaian tersebut. Keduanya mengakui bahwa penyelesaian secara kekeluargaan lebih memberikan ketenangan batin dan menjaga hubungan sosial di lingkungan tempat tinggal mereka.

Selanjutnya Kapolsek Simpang Empat, juga menambahkan bahwa penyelesaian perkara melalui RJ akan terus menjadi salah satu pendekatan yang diutamakan, terutama untuk kasus kasus ringan yang memungkinkan adanya Rekonsiliasi.

“RESTORATIVE JUSTICE bukan berarti mengabaikan hukum, namun, menjadi Alternatif penyelesaian yang berlandaskan pada nilai nilai Kearifan lokal dan keadilan yang menyentuh hati Nurani,” tutupnya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:13

PPWI Ogan Ilir Resmi Laporkan Dugaan Setoran Kepala Sekolah Ke Polda Sumsel

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:06

Dugaan Pembagian Wilayah Korlap Narkoba Langkat Mencuat, Stabat Hingga Secanggang Harus Diusut!

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15

Modus Suara Mirip dan Foto WhatsApp, Gubernur Kaltara Imbau Waspadai Penipuan Siber Lintas Wilayah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:17

Polres Simalungun Gencar Tebar Stiker Nomor Darurat hingga Pelosok Wisata Parapat, Antisipasi Cuaca Ekstrem Danau Toba

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:08

KAKI Jatim Puji Langkah Kapolri Hadir di Tengah Aksi dan Dengarkan Aspirasi Buruh

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:11

Rahmawati Zainal: Komisi VII DPR Targetkan Kuota Tenaga Kerja Lokal Minimum 90 Persen dalam RUU Kawasan Industri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:09

HUT ke-27 Kabupaten Nunukan: Gubernur Zainal Paliwang Tekankan Pentingnya Identitas Bangsa di Perbatasan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:25

KAKI Jatim: Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Tunjuk Irjenpol Dekananto Eko Purnomo Sebagai Kapolda Jawa Timur

Berita Terbaru