Polsek Simpang Empat, Fasilitasi Proses Mediasi, Kasus Pengancaman Diselesaikan Melalui Restorative Justice

KRIMINAL 24

- Team

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:49

40138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan yang HUMANIS dengan MEMFASILITASI penyelesaian perkara melalui pendekatan RESTORATIVE JUSTICE (RJ). Proses mediasi ini berlangsung pada Sabtu(24/O5/2025), sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di Mapolsek Simpang Empat.

Adapun jenis Insiden Kasus yang ditangani merupakan dugaan Tindak Pidana Pengancaman yang melibatkan dua warga Desa Sukandebi, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo. Dalam perkara ini, pelapor berinisial RS (55), seorang petani, melaporkan dugaan pengancaman yang dilakukan oleh S (31), yang juga berprofesi sebagai petani di Desa yang sama.

Selain itu, Kapolsek Simpang Empat, AKP. Domdom Panjaitan, juga menjelaskan bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan telah melakukan Perdamaian dengan Itikad Baik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Melalui pendekatan RESTORATIVE JUSTICE, kami memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk menyampaikan Perasaan dan mencapai kesepahaman. Setelah proses Mediasi berjalan dengan Lancar, keduanya sepakat Berdamai tanpa tekanan dari pihak manapun,” ujar AKP. Domdom Panjaitan.

Berdasarkan hasil kesepakatan Damai dan Pertimbangan Hukum, penyidik melaksanakan gelar perkara sebagai dasar untuk menghentikan proses Penyidikan dan Menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Baik Pelapor maupun Terlapor menyampaikan Apresiasi atas peran Polsek Simpang Empat yang telah menjadi fasilitator dalam proses perdamaian tersebut. Keduanya mengakui bahwa penyelesaian secara kekeluargaan lebih memberikan ketenangan batin dan menjaga hubungan sosial di lingkungan tempat tinggal mereka.

Selanjutnya Kapolsek Simpang Empat, juga menambahkan bahwa penyelesaian perkara melalui RJ akan terus menjadi salah satu pendekatan yang diutamakan, terutama untuk kasus kasus ringan yang memungkinkan adanya Rekonsiliasi.

“RESTORATIVE JUSTICE bukan berarti mengabaikan hukum, namun, menjadi Alternatif penyelesaian yang berlandaskan pada nilai nilai Kearifan lokal dan keadilan yang menyentuh hati Nurani,” tutupnya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:01

Buronan Sabu 98 Kilogram Ditangkap BNN Saat Jalani Sedot Lemak di Salon Kecantikan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:25

Respons Narasi Provokatif terhadap Presiden Prabowo, PP GP Al Washliyah Rilis 4 Pernyataan Sikap

Senin, 15 Juni 2026 - 04:59

Profesor Sutan Nasomal Acungi Jempol Atas Upaya Presiden Prabowo Menekan Berkembangbiak Tikus Ekonomi Grogoti Jalur Eksport Import !!

Senin, 15 Juni 2026 - 04:49

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Tetapkan Hukuman Mati Bagi LGBT

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:49

AHY Tak Pernah Minta Bantuan Sony Sonjaya, DPP LPPI Minta Publik Tidak Terprovokasi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:53

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:19

Himlab Raya Jakarta: Bupati Labusel Layak Diakui sebagai Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:01

Seminggu Tanpa Respon, DPP IWO Indonesia Desak Kasatpol PP DKI Jakarta Buka Ruang Dialog Terkait Sengketa Lahan Gudang Cakung

Berita Terbaru

DAERAH

Camat Kresek Jemput Aspirasi, Sapa Warga Sondol

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:00