Satreskrim Polsek Berastagi, Ungkap Kasus Pencurian di Toko Foto Copy, Tersangka Ditangkap di Simalungun

- Team

Kamis, 22 Mei 2025 - 12:10

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO – KRIMINAL 24 COM. Tim Unit Satreskrim Polsek Berastagi, berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah toko fotokopi milik warga Lanadijaya (41), warga Jalan Mesjid, Kelurahan Tambak Lau Mulgap II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kejadian ini berlangsung pada Senin (10/05/2025), sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Perwira, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Menurut keterangan Korban, saat hendak membuka tokonya sekitar pukul 06.15 WIB, ia mendapati pintu toko sudah dalam keadaan terbuka dengan gembok yang telah rusak. Di dalam toko, barang barang terlihat berserakan dan dua Unit Printer dilaporkan hilang. Selain itu, uang tunai sebesar satu juta rupiah yang disimpan di laci meja kasir juga raib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah menerima laporan, personel Polsek Berastagi langsung turun ke lokasi melakukan olah TKP dan Pemeriksaan CCTV di sekitar lokasi. Berdasarkan hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Kapolsek Berastagi, AKP. Hendri D.B. Tobing, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menerima Informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka di wilayah Kabupaten Simalungun.

“Pada Rabu, 21 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, kami menerima Informasi yang layak dipercaya bahwa tersangka berada di Jalan Asahan, Desa Kampung Tempel, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun,” ujar AKP. Hendri melalui Kasi Humas, Iptu Pedoman Maha, Kamis(22/05/2025) siang di Mapolres Tanah Karo.

Mendapat Informasi ” tersebut, Kanit Reskrim bersama tim Unit Reskrim Polsek Berastagi, langsung bergerak ke lokasi. Dengan dukungan personel Polsek Bangun, Polres Simalungun, Petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial JES alias
PK (54), warga Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, sekitar pukul 15.30 WIB.

Setelah diinterogasi di Polsek Bangun dan mengakui perbuatannya, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Berastagi untuk Proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut. Petugas dari hhhPolisi juga berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit printer yang sempat dicuri.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi 1 buah gembok rusak merk EXTRA ITALY, 1 unit Printer merk EPSON L3210, 1 Unit Printer merk EPSON L360 dan Beberapa buah alat tulis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan, Informasi. Ini sangat membantu upaya pihak dalam memberantas tindak pidananya di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tutup Iptu. Pedoman Maha.

( MP/ Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Rayakan Hari Ulang Tahun Personil, Kelahiran Pada Bulan Januari
Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat
Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Kerja Tim Supervisi Ditreskrimsus Polda Sumut dalam Rangka Anev Tahun 2025
Kapolres Tanah Karo Hadiri Pentahbisan Imam Baru Ordo Kapusin di Berastagi, Berjalan Aman dan Kondusif
Kapolres Tanah Karo Hadiri Panen Raya Padi Sawah Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolsek Mardingding Gelar Patroli Blue Light Gabungan, Jaga Kamtibmas di Lau Baleng
Pemkab. Karo Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding, Hasil Upaya Pulihkan Lahan Terdampak Banjir
Musyawarah KORMI Laksanakan Pertama di Kabupaten Karo, Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 10:07

perkuat Barisan Kader Golkar di  Takalar,solidaritas partai untuk indonesia maju

Minggu, 1 Februari 2026 - 00:32

Tingkatkan Imam, Koramil 1426-02/Polsel Laksanakan Safari Sholat Subuh Berjamaah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:04

Viral!! Disuruh Polisi Nangkap Maling, Korban Pencurian Malahan Ditangkap Polrestabes Medan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:22

Personel Koramil 1426-04/Galesong Ajak Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:24

Personel Koramil 1426-03/Galut Ajak Para Komponen Pendukung Patroli Bersama

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:25

Jumat Berkah, Koramil 1426-04/Galesong Bagikan Snack Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:31

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pemuda Diduga Miliki Sabu di Simpang Empat

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:24

Silaturahmi Dengan Warga, Koramil 1426-07/Pattallassang Sholat Subuh Berjamaah

Berita Terbaru