Kapolres Simalungun Bentuk Tim Laser Untuk Berantas Kejahatan Jalanan

KRIMINAL 24

- Team

Kamis, 24 April 2025 - 18:49

40148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., resmi membentuk Tim LASER (Lacak, Sergap dan Ringkus Pelaku Kejahatan) sebagai upaya peningkatan pengamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Simalungun. Hal ini dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB.

Tim LASER merupakan program prioritas Kapolres Simalungun yang dibentuk dengan tujuan utama untuk meningkatkan pelayanan publik dan masyarakat. Program ini juga dimaksudkan untuk memperkuat operasional dalam upaya pemberantasan street crime (kejahatan jalanan) sekaligus melakukan pencegahan kejahatan di wilayah hukum Polres Simalungun.

AKP Verry Purba menerangkan bahwa operasional Tim LASER akan berada di bawah kendali langsung Kabag Ops Polres Simalungun, KOMPOL M. Manik, S.H., M.H., dengan koordinator Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, SH. “Pergerakan Tim LASER akan difokuskan pada jam-jam rawan kejahatan sesuai dengan analisa Kamtibmas yang telah dilakukan,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penjelasannya, Kasi Humas Polres Simalungun menegaskan bahwa keberadaan Tim LASER tidak boleh melemahkan upaya Polsek jajaran dalam pencegahan dan pemberantasan kriminalitas di wilayah kerjanya masing-masing. Sebaliknya, pembentukan tim ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara unit-unit kepolisian di wilayah Polres Simalungun.

“Tim LASER dibentuk untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Simalungun,” kata AKP Verry Purba. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan kejadian tindakan kriminal kepada Tim LASER Polres Simalungun melalui berbagai saluran yang telah disediakan, seperti Call Center 110 yang bebas pulsa, media sosial resmi Polres Simalungun, atau melalui aduan SPKT Polres Simalungun di nomor +62 811-6501-516.

Pembentukan Tim LASER merupakan bagian dari strategi Polres Simalungun dalam mewujudkan profesionalisme Polri dalam pengamanan Kamtibmas. Dengan adanya tim khusus ini, diharapkan respons terhadap laporan kejahatan dapat lebih cepat dan tepat, sehingga mampu menekan angka kriminalitas di wilayah Simalungun.

Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, melalui Kasi Humas, menyampaikan bahwa Tim LASER akan bekerja dengan pendekatan preventif dan represif. Pendekatan preventif dilakukan melalui patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi tinggi terjadi kejahatan, sedangkan pendekatan represif dilakukan dengan melacak, menyergap, dan meringkus pelaku kejahatan secara cepat dan tepat.

Masyarakat Simalungun diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung kinerja Tim LASER dengan memberikan informasi yang akurat terkait tindak kejahatan yang terjadi di sekitar mereka. Dengan adanya kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun dapat terjaga dengan kondusif.

“Keberhasilan pengamanan Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab kepolisian semata, tetapi juga membutuhkan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat,” tutup AKP Verry Purba dalam keterangannya kepada media.

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Pendeta Pulang dari Ibadah, Rumah Dijarah: Tim Laser Anti Bandit Turun Memburu Pelaku
Ketua Al Wasliyah Puji Kapolda Sumut atas Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolres Simalungun Dorong Personel Polsek Panei Tongah Perkuat Pelayanan dan Kebersamaan
Ibu-Ibu Lamtoras Terharu Menangis Mendengar Pesan Kemanusiaan Kapolres Simalungun Sambangi Warga Sihaporas
BNN, TNI-Polri, dan Pemkab Simalungun Satukan Komitmen dalam Konsolidasi Kebijakan P4GN di Ruang Rapat Sekda
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Bandar asal Siantar Ditangkap dengan 16 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru