Takalar – kriminal24.com | Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN-Ri), akan melaporkan dengan maraknya Dugaan adanya selisih harga dalam penjualan pupuk bersubsidi di salah satu kioas dikabupaten takalar yaitu Kios Pupuk Mitra Patujuta Manuju kabupaten takalar, yang berlokasi di Kelurahan Matompo Dalle Kecamatan Polongbangkeng Utara Kabupaten Takalar provinsi Sulawesi Selatan, Bersubsidi takalar.senin, 24/03/2025
Ketua Investigasi Lembaga Elhan RI, Adi Silele menyampaikan bahwa akan dilakukan kordinasi dan Bakal melaporkan atas adanya dugaan pembelian paket pupuk bersubsidi (Urea, NPK Phonska, dan organik) dengan harga yang diduga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, Menurut keterangan dari distributor pupuk, HET untuk paket pupuk tersebut adalah Rp259.500,-.Namun, ada masyarakat yang memberikan informasi bahwa pembelia pupuk dengan harga Rp.300.000-. Atas informasi tersebut, adi silele menyampaikan bahwa Ini harus di tindak cepat oleh instansi terkait jangan dibiarkan masyarakat menderita atas kelakuan agen-agen pupuk yang nakal dikabupaten takalar bergerak sesuai kemauannya saja tanpa memikirkan masyarakat.
Selain itu ditempat terpisah saat Pemilik kios, Hj. Rosdiana saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa beliau telah mendapat surat teguran, setelah awak media bertanya isi teguran atau minta diperlihatkan beliau tidak memperlihatkan dan tidak memberikan tanggapan terkait adanya selisih harga tersebut dan menyampaikan permohonan maaf Saat ditemui oleh awak media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lembaga Elhan-Ri melalui adi silele selaku ketua devisi investigasi menyampaikan bahwa kami telah mengantungi beberapa bukti dan insyaallah dalam waktu dekat ini jika Bukti-bukti sudah terkumpul dengan sempurna kami akan melaporkan kios tersebut.tutupnya (tim/red)