Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:06

4037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Kriminal 20 Com.  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam Peredaran Narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindak lanjuti.

Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo, pada hari Rabu (19/03/2025), sekitar pukul 17.30 WIB, di pinggir Jalan Lingkar, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, mengungkapkan bahwa tersangka, DB (30), wiraswasta, warga Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardinding Karo diamankan dengan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,36 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut juga disita satu plastik klip kosong dan satu unit handphone merek OPPO warna hitam.

“Setelah dilakukan. penggeledahan terhadap DB, ditemukan Barang Bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan Narkotika. Saat ini, tersangka DB, telah diamankan dan tengah menjalani Pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Tanah Karo ,” ujar Kapolres.

Atas dari segala perbuatan Tersangka DB dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, Kapolres Tanah Karo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan peredaran Narkotika di wilayah Tanah Karo.

“Kami akan mendalami lebih lanjut asal barang haram tersebut dan melakukan langkah-langkah strategis guna memberantas Peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegasnya.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya Aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polsek Tigabinanga, Bekuk Sepasang Pria dan Wanita di Depan Kedai Kopi, Diduga Edarkan Sabu
Satsamapta, Polres Tanah Karo, Gencarkan Patroli Dialogis dan Pengamanan Sholat Jumat
Kapolres Tanah Karo, Pimpin Pengamanan Aksi Damai, Peringatan May Day 2025
Polsek Mardingding Dukung Penuh Acara MTQ Nasiojal ke – 3 Tingkat Kecamatan, lWujud Sinergi Polri Dalam Harkamtibmas
Kapolres Tanah Karo, Terima Penghargaan dari Bawaslu, Apresiasi Sinergi dalam Sukseskan Pilkada 2024
Jalin Silaturahmi dan Edukasi, Bhabinkamtibmas Kunjungi SMA Swasta Imanuel Kabanjahe
Kepolisian Polsek Tigabinanga, Ungkap Kasus Narkotika, Tersangka Diamankan Dengan Barang Bukti Sabu
Polsek Barusjahe, Amankan Perayaan Paskah Se-Rayon Alverna di Desa Paribun