Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:06

406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Kriminal 20 Com.  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam Peredaran Narkotika jenis sabu. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindak lanjuti.

Penangkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo, pada hari Rabu (19/03/2025), sekitar pukul 17.30 WIB, di pinggir Jalan Lingkar, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, mengungkapkan bahwa tersangka, DB (30), wiraswasta, warga Desa Kuta Pengkih, Kecamatan Mardinding Karo diamankan dengan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,36 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut juga disita satu plastik klip kosong dan satu unit handphone merek OPPO warna hitam.

“Setelah dilakukan. penggeledahan terhadap DB, ditemukan Barang Bukti yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan Narkotika. Saat ini, tersangka DB, telah diamankan dan tengah menjalani Pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Tanah Karo ,” ujar Kapolres.

Atas dari segala perbuatan Tersangka DB dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Lebih lanjut, Kapolres Tanah Karo, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan peredaran Narkotika di wilayah Tanah Karo.

“Kami akan mendalami lebih lanjut asal barang haram tersebut dan melakukan langkah-langkah strategis guna memberantas Peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tanah Karo,” tegasnya.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya Aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polsek Tigapanah, Hadiri Pengajian dan Khatam Al-Qur’an di Masjid Manbanta Assalam
Personil KRYD Pos Terpadu, di Tugu Juang selalu Siaga, Antisipasi Arus Weekend di Berastagi
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Jalan s. Lingkar Kabanjahe
Polres Tanah Karo, Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar Narkoba
Kapolres Tanah Karo, Cek Kesiapan Pos Pengamanan Ops Ketupat Toba 2025
Polres Tanah Karo, Gelar Apel Pasukan Ops Ketupat Toba 2025
Polres Tanah Karo, Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Idul Fitri
Bupati Karo, Hadiri Rakor Bersama Mendagri, Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 16:13

Ada apa dengan dinas lingkungan hidup dan tata ruang kabupaten Takalar sehingga banyak sampah yang berserakan di jalan

Senin, 24 Maret 2025 - 15:54

Ketua Investigasi Elhan RI, Bakal Laporkan Kios Mitra Patujuta Manuju Atas Dugaan Selisih Harga Penjualan Pupuk Bersubsidi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:05

Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Desak Keadilan, Publik Siap Kawal Proses Hukum

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:55

Masih Dalam Rangkaian Safari Ramadhan, Pangdam XII/Tpr Kunjungi Zidam XII/Tpr

Senin, 10 Maret 2025 - 20:35

Tanamkan Jiwa Nasionalisme Kepada Pelajar, Satgas TMMD 123 Kodim 1416/Muna Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:34

Babinsa Koramil 07 Tewah Dampingi Penyemprotan Tanaman Padi Dengan Teknologi Drone

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:32

Berpuasa Tidak Menyurutkan Semangat Praka Yanto Dalam Mendampingi Para Petani

Minggu, 2 Maret 2025 - 14:04

ELHAN RI Sayangkan Banyaknya Sampah Yang Bertumpuk Pemda Takalar Seakan Tutup Mata

Berita Terbaru