Polres Tanah Karo, Tangkap Beruntun Pembeli Hingga Bandar Narkoba

KRIMINAL 24

- Team

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:45

40165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Tim Opsnal Satresnarkoba, Polres Tanah Karo,1 berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dalam penangkapan beruntun pada Selasa(18/03/2025), di Jalan. Kota Cane, Gang Rukun Lorong 1, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Dalam operasi ini, Polisi mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti sabu berbagai jumlah.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M.Tr. Opsla, menyatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar akarnya.

“Kami terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah Tanah Karo, dari pengguna hingga bandar. Jaringan ini akan terus kami kembangkan untuk menangkap pelaku lainnya,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan pertama dilakukan pada pukul 11.00 WIB, di pinggir jalan Kota Cane, Gang Rukun Lorong 1, dengan tersangka AB (25), warga Lau Cimba, Kabanjahe. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,02 gram.

Hanya berselang 10 menit, pukul 11.10 WIB, polisi kembali menangkap RS (22), warga Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, di belakang rumah di lokasi yang sama. Dari tersangka ini, ditemukan satu paket sabu seberat 0,04 gram.

Puncaknya, pada pukul 11.20 WIB, tim berhasil menangkap AS (28), warga Gang Rejeki, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe. Sementara berinisial A, diduga sebagai bandar narkoba dengan barang bukti lebih besar, yakni 15 paket sabu dengan berat total 0,84 gram, Pastik Pembungkus, dua lembar tisu, uang tunai Rp. 70.000, dan satu unit handphone Realme hitam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Polisi mengungkap bahwa AS merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini, untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tutupnya.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Seorang Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Karo di Pinggir Jalan Merek–Siantar
Polsek Simpang Empat Gelar Pengamanan Pesta Tahunan di Desa Ndeskati
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027 : Fokus pada Ketahanan Pangan, Kemandirian Fiskal, dan Sinergi Kawasan
Humas Polres Karo Real Time Update Arus Lalin Selama Ops Ketupat Toba 2026
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Ops Ketupat Toba 2026 di Berastagi, Pastikan Pengamanan Lebaran Berjalan Maksimal
Event Tabuh Bambu dan Bedug Menggema di Berastagi, Ratusan Remaja Masjid Semarakkan Ramadan
Forkopimda Karo Beri Parcel Lebaran untuk Petugas Ops Ketupat Toba 2026

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 03:21

Jaga Kebersihan Pantai, Koramil 1426-03/Galut Gelar Kerja Bakti Pembersihan Pantai

Rabu, 15 April 2026 - 23:40

Shalat Subuh Berjamaah Media Komsos Babinsa Koramil 1426-05/Marbo Dengan Warganya

Rabu, 15 April 2026 - 04:56

Personel Koramil 1426-02/Polsel Ajak Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan dan Bahu Jalan

Selasa, 14 April 2026 - 03:41

Tanamkan Sadar Kebersihan Sejak Dini, Koramil 1426-01/Polut Ajak Siswa SD Kerja Bakti

Senin, 13 April 2026 - 23:43

Koramil 1426-04/Galesong, Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga Binaan

Senin, 13 April 2026 - 02:57

Piket Koramil 1426-01/Polut Pantau Gudang Bulog Pastikan Stock Persediaan Fisik Harian

Senin, 13 April 2026 - 02:49

Babinsa Desa Lassang Dampingi Pendistribusian Makan Bergizi Gratis Untuk Siswa Sekolah

Senin, 13 April 2026 - 00:47

Kepala Staf Kodim 1426 Takalar Jadi Irup Pada Upacara Bendera Hari Senin Di Makodim

Berita Terbaru