Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba, Kabanjahe.

KRIMINAL24.COM

- Team

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:24

4074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. TIM – Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo, kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial TPN (43), warga Jalan Kapten Bom Ginting. yang diketahui sebagai residivis, kembali diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan terhadap tersangka TPN ini dilakukan pada hari Jumat(14/03/2025), sekitar pukul 14.00 WIB di rumah tersangka.

Disaat dalam penangkapan tersebut, petugas personenil Satresnarkoba juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi kristal putih, yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,26 gram, beserta satu plastik klip kosong, bersama uang tunai berjumlah Rp150.000, serta satu buah jaket yang digunakan tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, juga mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Tanah Karo.

“Personel Satresnarkoba telah melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti di dalam kantong jaket, yang dipakai oleh tersangka TPN. Saat ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terkait dengan tersangka,” ujar Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Dari pihak Kepolisian Polres Tanah Karo selalu mengimbau masyarakat, untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkotika, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polres Tanah Karo, Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Idul Fitri
Bupati Karo, Hadiri Rakor Bersama Mendagri, Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN
Pemkab Karo, Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026
Bupati Karo Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas
Bupati Karo, Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Kapolres Tanah Karo, Bersama Personel, Laksanakan Shalat Ghaib, untuk Tiga Anggota Polri, yang Gugur di Way Kanan
Staf Ahli Bupati Karo, Pimpin Upacara Bendera di SMA Negeri 1 Berastagi
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Gagalkan Peredaran 50,78 Gram Sabu dari Tebing Tinggi, Empat Orang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:45

Polres Tanah Karo, Gelar Latpraops Ketupat Toba 2025, Pastikan Kesiapan Pengamanan Mudik Lebaran Idul Fitri

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:44

Bupati Karo, Hadiri Rakor Bersama Mendagri, Bahas Pengangkatan CASN 2024 dan Penataan ASN

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:42

Pemkab Karo, Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Karo Tahun 2025-2029 dan Musrenbang RKPD Kabupaten Karo Tahun 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:40

Bupati Karo Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas

Rabu, 19 Maret 2025 - 00:21

Bupati Karo, Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:24

Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Lau Cimba, Kabanjahe.

Senin, 17 Maret 2025 - 18:42

Staf Ahli Bupati Karo, Pimpin Upacara Bendera di SMA Negeri 1 Berastagi

Senin, 17 Maret 2025 - 10:35

Polsek Simpang Empat, Laksanakan Pengamanan Objek Wisata di Karo

Berita Terbaru