Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Kabanjahe

KRIMINAL24.COM

- Team

Jumat, 21 Februari 2025 - 04:21

4011 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Satresnarkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pria berinisial LFS(34), warga Jalan Desa Singa, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada hari Senin(17/02/2025), sekitar pukul 19.00 WIB di dua lokasi berbeda di Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, menjelaskan bahwa” tersangka pertama kali diamankan di Jalan Kotacane, Gang Rumah Jahe, Kelurahan Lau Cimba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penggeledahan dilakukan, petugas personil Satresnarkoba menemukan 13 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat total 2,5 gram, dua plastik klip kosong, satu dompet merah, satu tas sandang abu-abu, satu unit ponsel Oppo biru tua, serta satu unit mobil Toyota Starlite kuning.

Ternyata Tak berhenti di situ aja, petugas personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Jalan Desa Singa, Gang Melati 9. Dari lokasi ini, juga ditemukan Barang Bukti satu paket sabu seberat 4,52 gram, satu timbangan elektrik, satu kotak plastik Tupperware biru, dan satu cup plastik bening.

“Tersangka LFS beserta barang bukti telah kami amankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKBP Eko Yulianto.

Berdasarkan atas segala tindakan dan perbuatan kejahatan yang dilakukan LFS dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Untuk selanjutnya, Saat ini, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran Narkotika yang lebih luas.

Kapolres Tanah Karo, mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Tanah Karo, Lakukan Patroli Sepeda, untuk Cegah Kejahatan
Polsek Bosar Maligas Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Senpi serta 2,60 gram Sabu
Kapolres Tanah Karo, Gelar Program Jumat Barokah untuk Cooling System dan Kamtibmas Kondusif
Satlantas Polres Tanah Karo, Terus Gelar Razia Selama Ops Keselamatan Toba 2025
Kepolisian Polres Tanah Karo, Gelar Pengamanan dan Patroli Pasca Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Karo, Periode 2025-2030
Lagi, Gabungan Bea Cukai-Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan 20kg Sabu
Apresiasi LAPAS DUMAI Geledah Kamar Hunian dan Perketat Keamanan
Polres Tanah Karo Gelar Razia Ops Keselamatan Toba 2025 di Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 08:49

Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Sertijab Kasatresnarkoba

Senin, 17 Februari 2025 - 03:20

Dandim 0113/ Gayo Lues Pimpin Upacara Bulanan Di Lapangan Makodim 0113/ Gayo Lues

Senin, 17 Februari 2025 - 01:36

PUSDA Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Suhaidi dan Maliki, Optimistis Kemiskinan di Gayo Lues Bisa Ditekan

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:33

Gubernur Aceh Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Gayo Lues Masa Bakti 2025-2030

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:39

Bhabinkamtibmas Polsek Kutapanjang Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung di Lahan Produktif

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:15

Polsek Rikit Gaib Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif Dukung Ketahanan Pangan

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:58

Pospol Blangpegayon Gelar Panen Perdana Jagung dari Lahan Produktif

Minggu, 26 Januari 2025 - 14:07

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Berita Terbaru

DELI SERDANG

Polsek Pancur Batu Janji Akan Tangkap Pelaku Pembacokan Cecep

Sabtu, 22 Feb 2025 - 07:26