Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Desa Payung, Amankan 7 Paket Sabu Siap Edar

KRIMINAL24.COM

- Team

Sabtu, 15 Februari 2025 - 05:29

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Karo, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Kali ini, seorang pria berinisial IM (48), petani, warga Desa Payung Kecamatan Payung Kabupaten Karo, diamankan beserta 7 paket sabu siap edar pada hari Rabu(12/02/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.

Tersangka IM ditangkap di lokasi perladangan Bergang, yang dikelolanya di Desa Payung. Berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, personel Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memastikan kebenaran informasi, tim Satnarkoba langsung bergerak ke TKP dan menangkap tersangka IM di dalam sebuah gubuk di perladangan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas personil Satresnarkoba menemukan 4 paket sabu yang disimpan oleh IM.

Selain itu, petugas Satresnarkoba juga menemukan uang tunai sebesar Rp 100.000 yang diakui IM sebagai hasil transaksi NARKOBA.

Sementara, petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tidak berhenti di situ saja, petugas tersebut melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi dan juga berhasil menemukan 3 paket sabu lainnya yang disembunyikan di bawah pohon di atas tanah.

Dari penangkapan tersangka IM , petugas menyita berbagai barang bukti, di antaranya, 7 paket sabu, dengan total berat bersih 3,39 gram, uang tunai Rp 100.000 diduga hasil transaksi narkoba, 10 lembar plastik klip kosong, 1 plastik pembungkus sabu dan potongan kertas sebagai pembungkus, 1 buah dompet kecil dan 1 plastik bening dan 1 unit handphone Nokia yang diduga digunakan alat untuk transaksi.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Tanah Karo. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika. Kami dari Kepolisian akan terus mengembangkan jaringan peredaran sabu ini, untuk menangkap pihak pihak yang terlibat,” ujar Kapolres.

Saat ini, tersangka IM telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo, guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika, agar upaya pemberantasan narkoba dapat terus berjalan efektif.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Polsek Payung Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan dan Rumah Warga, untuk Semarakkan HUT RI ke-80
Polres Tanah Karo, Bersinergi dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras
Koramil 1426-03/Galut Safari Sholat Subuh Berjamaah Di Masjid Wilayah Binaan
Koramil 1426-06/Mapsu Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Selokan Dan Bahu Jalan
Koramil 1426-03/Galut Bersama Polsek Galut Apel Gabungan Dan Patroli Bersama
Aksi Gerak Cepat Babinsa Koramil 1426-01/Polut, Padamkan Api Yang Membakar Rumah Warga
Tanamkan Jiwa Peduli Kebersihan, Koramil 1426-05/Marbo Gandeng Siswa SMP Kerja Bakti
Ramaikan Masjid, Personel Koramil 1426-01/Polut Safari Shalat Subuh Berjamaah

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 19:11

Berawal dari Laporan Warga, Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba Batu Bara–Simalungun

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:43

Komitmen Bersama Perangi Narkoba: Polres Simalungun Gandeng Warga dan Intelijen dalam Operasi Antik Toba 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:28

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Tangkap Tersangka Narkoba di Rumahnya di Simalungun

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:29

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Amankan Suriadi alias Contong dengan Barang Bukti Sabu di Atas 30 Gram

Senin, 16 Juni 2025 - 04:03

AKP Henry Salamat Sirait Pimpin Langsung Pengungkapan Jaringan Narkoba di Simalungun, Sabu Disita dari Dua Tersangka

Senin, 16 Juni 2025 - 03:59

Operasi Antik Polres Simalungun Kembali Berhasil, Sita Sabu Hampir 18 Gram dan Bongkar Rantai Peredaran

Minggu, 1 Juni 2025 - 19:06

Progres Pembangunan Gerbang Tol Simpang Panei Masuk Tahap Akhir, Ditargetkan Rampung Sebelum September 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 18:13

Kasus Pengrusakan dan Kekerasan: Polres Simalungun Pastikan Proses Hukum Berjalan

Berita Terbaru