KARO – KRIMINAL 24 COM. Satresnarkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana Narkotika di kawasan Stadion Samura, Kabanjahe. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa ganja kering dengan berat netto 28,37 gram.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, melalui petugas Satresnarkoba, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada hari Jumat (07/02/2025), sekitar pukul 18.00 WIB di area parkir Stadion Samura, Desa Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun sebagai tersangka berinisial MF (25), wiraswasta, berdomisili di Jalan Samura, Gang Madrasah, Kelurahan Gung Negri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus kertas coklat berisi ganja kering (daun, ranting, dan biji) dengan berat netto 28,37 gram, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy dan satu unit handphone merek iPhone warna putih.
Sesuai berdasarkan informasi yang diperoleh, petugas Satresnarkoba, melakukan penyelidikan di sekitar Lapangan Stadion Samura. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim Unit Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai membawa Narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan badan, terhadap tersangka MF personil Satresnarkoba menemukan satu bungkus kertas coklat berisi ganja yang disembunyikan di balik bajunya.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor dan handphone milik tersangka sebagai barang bukti pendukung.
Setelah penangkapan, tersangka MF beserta barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk menjalani proses lebih lanjut.
Berdasarkan dari segala perbuatan dan kesalahan Tersangka MF dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Kapolres Tanah Karo, berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Kabupaten Karo.
“Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan yang terkait dengan tersangka ini. Polres Tanah Karo, juga berkomitmen dalam pemberantasan Narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres Tanah Karo.
Selanjutnya Kapolres Tanah Karo, juga mengimbau kepada masyarakat, untuk aktif melaporkan segala bentuk dugaan peredaran Narkotika di lingkungan sekitar, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.
( Bangunta Sembiring).