Karo – KRIMINAL 24 COM. Memasuki hari kedua Operasi Keselamatan Toba 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Karo, bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Karo, menggelar razia dan Sosialisasi.
Operasi Keselamatan Toba Tahun 2025, dilaksanakan pada hari Selasa(11/02/2025), dimulai pukul 10.00 WIB. di Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Dalam razia ini, petugas Satuan Lalulintas bersama tim gabungan Dispenda menindak sebanyak berjumlah 24 pelanggar yang kedapatan tidak mematuhi aturan berlalulintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Hasibuan, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Karo.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak memakai helm, tidak membawa surat surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Dari hasil razia, sebanyak berjumlah 24 pelanggar diberikan sanksi tilang,” ujar AKP Rabiah Hasibuan.
Selain penindakan yang dilakukan oleh petugas tim gabungan tersebut, juga memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Dalam hal ini, kepada seluruh Masyarakat diimbau agar untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan lalulintas, disaat lagi berkendaraan, bertujuan untuk guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bersama di jalan raya.
Pelaksanaan kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2025 ini, akan terus digelar hingga beberapa hari ke depan dengan fokus pada edukasi serta penindakan terhadap pelanggar lalulintas.
Kasatlantas Polres Tanah Karo, juga berharap dengan melalui operasi ini, supaya kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berkendara semakin meningkat.
( Bangunta Sembiring ).