KARO- KRIMINAL 24 COM. Pemerintah Daerah Kabupaten Karo, melalui dinas terkait bersama personel Polres Tanah Karo, melaksanakan Penertiban Pedagang di Pusat Pasar Berastagi, Kegiatan ini dilakukan seputaran Kelurahan Tambak Laumulgap II, dilaksanakan pada hari Jumat (7/2/2025), di Jalan Veteran, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan Penertiban ini, bertujuan untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat serta setiap bagi pengunjung.
Lokasi yang menjadi fokus Penataan dan Penertiban meliputi Terminal/Stasiun Pembantu, yang berada di Jalan Perniagaan, Jalan Penghasilan, dan Jalan Pembangunan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil untuk memastikan ruang perdagangan yang lebih teratur dan mengurangi kesemrawutan yang terjadi di kawasan pasar tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Umum, Mulianta Tarigan, S.Sos, memberikan apresiasi kepada para pedagang yang terdampak oleh penertiban. Menurut Mulianta, kerjasama yang baik dari para pedagang sangat membantu kelancaran proses penertiban ini.
“Kita berterimakasih dan mengapresiasi para pedagang yang membantu penertiban pada hari ini. Kita berharap dengan adanya penataan tersebut, Pusat Pasar Berastagi dapat menjadi pusat perdagangan yang lebih nyaman, aman, dan lebih baik untuk semua pihak,” ucap Mulianta.
Adapun personil yang terlibat dalam pelaksanaan Penertiban ini terdiri dari ; Satpol PP Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab.Karo, Kecamatan dan Kelurahan Berastagi.
( Bangunta Sembiring).