Tim Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 3 Tersangka

- Team

Jumat, 7 Februari 2025 - 12:14

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KRIMINAL 24 COM. Karo – Satuan Reserse Narkoba, Polres Tanah Karo, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya. Tiga orang tersangka berhasil diamankan disaat dalam penggerebekan yang dilakukan oleh personil Satresnarkoba.

Penggerebekan dilakukan Satresnarkoba Polres Tanah Karo, pada hari Sabtu (01/02/2025), sekira pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Desa Rumah Berastagi, Jalan Ujung Aji Gang Pelawi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Adapun tersangka yang diamankan dalam pengungkapan ini adalah berinisial MBSK(35), warga Belakang Masjid Raya Desa Tambak Lau Mulgap, Kecamatan Berastagi, RBG(34), warga Lorong Ikutan Vanlet, Kecamatan Berastagi serta IHS(29), warga Desa Aji Jaya, Kecamatan Tigapanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika, yaitu satu paket plastik klip berisi kristal putih, diduga sabu seberat netto 1,47 gram, satu buah kaca pyrex, satu bong yang terbuat dari botol Larutan Cap Kaki Tiga dengan dua pipet putih dan satu unit ponsel merek Samsung warna hitam serta satu unit ponsel merek OPPO warna putih.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di rumah kontrakan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti Narkotika dan alat hisap yang diduga digunakan oleh para tersangka. Diketahui 2 dari 3 tersangka yakni RBG dan IHs merupakan residivis kasus Narkotika.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, mengonfirmasi penangkapan ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di Tanah Karo. Penangkapan ini, merupakan bagian dari upaya kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Narkotika,” ujar Kapolres.

Para tersangka kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang kepemilikan dan peredaran Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 12 tahun penjara.

Selanjutnya, Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran Narkotika yang melibatkan para tersangka.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Kapolres.

Dengan pengungkapan kasus ini, Kapolres Tanah Karo, juga kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” Pungkasnya.

( Cikepen Surbakti ).

Berita Terkait

Dua Pria Terduga Pelaku Pungli Amankan Polsek Berastagi, di Jalur Wisata Air Panas Doulu
Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan
Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa
Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan
Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga
Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan
Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang
Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:35

Tim Lingkaber Polres Karo Gencarkan Patroli Malam, berupaya Antisipasi Kejahatan

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10

Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:10

Tiga Pria Diduga Pengedar Shabu Diciduk Kepolisian di Lapangan Bola Kaki Tigapanah, Lima Paket Narkotika Diamankan

Senin, 8 Juni 2026 - 00:42

Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Satresnarkoba Polsek Juhar Amankan Tiga Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 00:41

Polres Karo Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Berencana dan Tegaskan Maksimalkan Berantas Kejahatan

Senin, 8 Juni 2026 - 00:40

Pria Asal Pematang Siantar Diciduk Unit Satresnarkoba Polres Karo, Ditemukan Simpan Sabu di Kamar Mandi Ladang

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:37

Bupati Karo Antonius Ginting Hadiri Pesta Pembangunan Gedung Gereja GKPS Syaloom Kabanjahe

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:30

Polres Karo, Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Warga di Dua Desa, Situasi Tetap Kondusif

Berita Terbaru