KUTACANE -Sekretaris komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupeten (DPRK) Aceh Tenggara mendesak kepada Pemerintah Aceh agar segera meningkatkan kelas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sahudin Kutacane menjadi Tipe B, peningkatan status ini sangat perlu dilakukan agar masyarakat merasakan pelayanan yang baik dan berkualitas kata Muharri Kasturi dari Partai PKB saat menjawab kepada awak media pada Jumat 24 Januari 2025
Diteranginya, dengan ditingkatkan kelas RSUD Sahudin ke tipe B, maka sumber daya manusia (SMD) juga dapat di tingkatkan, kemudian sarana prasarana dapat terupgrade dengan layanan cathlab jantung,endoskopi, operasi bedah saraf, urologi bisa dilakukan di RSUD Sahudin Kutacane tersebut.
Saat ini bedah tulang di RSUD Sahudin Kutacane belum ada, sehingga masyarakat kita harus rujuk ke medan,” coba bayangkan berapa biaya yang habis, tenaga dan waktu keluarga yang merawat jika harus rujuk ke medan sebutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kenapa tidak kita melengkapi SDM dan sarana di RSUD Sahudin Kutacane agar masyarakat Gayo Lues juga bisa rujukan ke RSUD Sahudin Kutacane, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Sahudin Kutacane mempunyai anggaran rumah sakit bersumber dari APBN dan JKN. Oleh karena itu, semangkin banyak fasilitas dilengkapi di rumah sakit, maka semangkin banyak klaim BPJS yang dihasilkan.
Kemudian, pentingnya pemenuhan dokter subspesialis di RSUD Sahudin Kutacane, karena letak geografis yang jauh dari rumah sakit rujukan pusat sehingga pada kasus penyakit tertentu dibutuhkan pelayanan yang sangat cepat dan tepat.
“Jika sarana prasarana lengkap masyarakat Aceh Tenggara yang terkena penyakit seperti serangan jantung bisa secepatnya di pasang ring tanpa di rujuk ke medan. Coba kita bayangkan, kalau ada pasien perdarahan otak butuh waktu 8 jam dijalan sampai Medan sebutnya, untuk itu kita meminta kepada Pemerintah Aceh untuk segera meningkatkan kelas RSUD Sahudin Kutacane ke Tipe B cetusnya
(Laporan Salihan Beruh)