Sat Reskrim Polres Simalungun Respon Cepat Aduan Masyarakat, Selidiki Dugaan Tambang Ilegal di Bandar

KRIMINAL 24

- Team

Senin, 20 Januari 2025 - 19:12

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar, Simalungun, 21 Januari 2025 – Polres Simalungun menunjukkan kesigapannya dalam merespon aduan masyarakat terkait dugaan kegiatan tambang batu ilegal di Huta 1 Kelurahan Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Aduan tersebut disampaikan melalui media sosial oleh akun Desmon Ari Tonang yang mempertanyakan mengapa polisi tidak menindaklanjuti kegiatan tambang tersebut.

“Gimana dengan kegiatan tambang yg ada di Huta 1 kelurahan Bandar Rakyat kecamatan bandar pak,, Kenapa polisi Polsek perdagangan dan reskrim polres Simalungun tidak ada tindak lanjut nya cek ke lokasi.. Saya menduga sudah ada uang yg diberikan makanya oknum2 tertentu tidak mau turun…” tulis akun Desmon Ari Tonang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aduan tersebut, Unit II Opsnal Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan pada Senin (20/1/2025) sore. Tim penyelidik mengunjungi lokasi yang diduga sebagai tempat tambang batu ilegal tersebut.

Tim penyelidik menemukan bekas tambang batu di Huta 1 Kelurahan Bandar Rakyat. Namun, tidak ditemukan lagi kegiatan galian tambang batu, termasuk mobil dump truk di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar, kegiatan galian tambang batu tersebut sudah tidak beroperasi selama satu minggu terakhir.

Polres Simalungun akan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait kegiatan tambang batu tersebut. Hasil penyelidikan juga akan dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan “Kami sangat responsif terhadap aduan masyarakat. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk, terutama terkait dugaan pelanggaran hukum. Dalam kasus ini, kami telah melakukan penyelidikan dan tidak menemukan lagi kegiatan tambang batu di lokasi tersebut. Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Simalungun.”

Polres Simalungun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun. Masyarakat dapat melaporkan setiap kejadian atau dugaan pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian. “Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar AKP Verry Purba.

Polres Simalungun berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun. Polres Simalungun akan terus berupaya untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukumnya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan lainnya. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun,” tutup AKP Verry Purba.

Kejadian ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun serius dalam menangani aduan masyarakat dan berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Respon cepat dan profesionalitas Polres Simalungun dalam menindaklanjuti aduan masyarakat menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

Berita Terkait

Polsek Gunung Malela Bongkar Jaringan Kriminal Serbabisa, Kapolres Simalungun Apresiasi Kerja Tim: “Salam Presisi!”
Unit Ekonomi Sat Reskrim Polres Simalungun Awasi Ketat Harga Sembako Jelang Ramadan
Pendeta Pulang dari Ibadah, Rumah Dijarah: Tim Laser Anti Bandit Turun Memburu Pelaku
Ketua Al Wasliyah Puji Kapolda Sumut atas Sinergi dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas
Kapolres Simalungun Dorong Personel Polsek Panei Tongah Perkuat Pelayanan dan Kebersamaan
Ibu-Ibu Lamtoras Terharu Menangis Mendengar Pesan Kemanusiaan Kapolres Simalungun Sambangi Warga Sihaporas
BNN, TNI-Polri, dan Pemkab Simalungun Satukan Komitmen dalam Konsolidasi Kebijakan P4GN di Ruang Rapat Sekda
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu, Bandar asal Siantar Ditangkap dengan 16 Gram Sabu

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:57

Gerakan Kebangsaan: Survei Sanksi Adalah Perintah Negara, Bukan Sekedar Ritual Administrasi untuk PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:35

Dari Limbah Hingga BBM Pabrik, PT Rosin Kian Dipersepsikan Seolah Kebal Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:49

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 28 April 2026 - 20:55

Masalah Izin yang Belum Tuntas Membuat PT Rosin Trading Internasional Terus Didesak Untuk Diperiksa

Minggu, 26 April 2026 - 15:40

PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues

Kamis, 23 April 2026 - 12:48

Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka

Rabu, 22 April 2026 - 17:27

Antisipasi Karhutla, Polres Gayo Lues Sebar Imbauan di Titik Rawan

Selasa, 14 April 2026 - 12:48

Pengadilan Negeri Blangkejeren Menjadi Panggung Uji Keadilan, Rabusin Soroti Penegakan Hukum Agraria

Berita Terbaru