Pematang Raya
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar melaksanakan razia rutin sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
Kegiatan ini dilakukan atas arahan Kepala Lapas melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Selasa, 14 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Razia tersebut juga bertujuan mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertib.
Dalam pengarahannya, KPLP mengingatkan petugas agar melaksanakan tugas secara humanis dan tetap mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) demi menjaga hunian tetap kondusif.
Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam kamar hunian.
Dalam razia kali ini, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti sendok, mancis, dan senjata tajam buatan. Barang-barang tersebut didata dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
Komitmen tegas Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar untuk mendukung program pemerintah terlihat jelas dari langkah ini. Dengan razia rutin, mereka berupaya menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkotika dan pelanggaran tata tertib.(AVID/rel)