Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Berastagi, Dua Tersangka Diamankan

KRIMINAL24.COM

- Team

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:44

40174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – KRIMINAL 24 COM. Tim Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Berastagi. Dua orang tersangka, yakni seorang wanita dan seorang pria, diamankan saat dalam penangkapan yang dilakukan oleh personil tersebut.

Pada hari Sabtu (04/01/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. malam, Penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tepatnya di sebuah rumah yang berada di Jl. Korpri Gg. Singa, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, menjelaskan bahwa kedua tersangka yang diamankan adalah berinisial IIS (52) Tahun, wiraswasta asal Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan dan YKS (19) Tahun, wiraswasta asal lokasi yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat Personil Satnarkoba melakukan dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga Narkotika jenis sabu, setelah dilakukan penimbangan oleh petugas tersebut, dengan berat bruto 0,87 gram.

Selain itu, juga ditemukan oleh tim Satnarkoba 1 buah dompet warna putih dan 1 bungkus tisu merek Paseo.

Saat Barang bukti tersebut ditemukan oleh tim Satnarkoba Polres Tanah Karo, yang berada lagi terselip di kursi panjang kayu yang diduduki oleh tersangka YKS.

Menurut dari keterangan Kapolres Tanah Karo, bahwa” Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersebut di lokasi kejadian.

Setelah itu, Petugas Satresnarkoba langsung kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati kedua tersangka di dalam rumah tersebut. Saat digeledah, adanya ditemukan Barang Bukti Narkotika jenis sabu yang diakui oleh kedua tersangka dibeli dari Medan.

“Dari pengakuan tersangka IIS, sabu tersebut dibeli bersama sama dengan YKS dan kemudian dibawa ke lokasi kejadian. Tersangka IIS juga mengaku menyuruh YKS untuk menjual sabu tersebut. Bahkan, mereka mengakui sudah menjual satu paket sabu seharga Rp100.000 sebelum ditangkap,” ungkap Kapolres.

Sementara saat ini, Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo, untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,

Dari segala perbuatan ke dua tersangka dijerat dengan arahan sesuai pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Namun, berdasarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka, Petugas Satresnarkoba Polres Tanah Karo juga akan mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan peredaran Narkotika lainnya.

“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami tim Satnarkoba dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Kami akan tetap terus mengembangkan jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan pengungkapan ini, Polres Tanah Karo kembali menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing masing.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
Kapolsek Simpang Empat, Tinjau Panen Wortel Perdana Program Ketahanan Pangan
Polsek Barusjahe Gelar Safari Ramadhan dan Berbagi Takjil di Mesjid Al-Muktaqin
Ketua TP-PKK SUMUT Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting,Jadi Ketua TP-PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo
Satresnarkoba Polres Tanah Karo, Tangkap Pengedar Sabu di Tigapanah
Wakil Bupati Karo, Lakukan Kunjungan Kerja ke Sub.Terminal Agribisnis
Bupati Karo, Gelar Ramah Tamah dan Berbuka Puasa Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karo
Kapolres Tanah Karo, Lanjutkan Berbagi, Bagikan Takjil di Depan Mapolres

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:32

Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:02

Kapolsek Simpang Empat, Tinjau Panen Wortel Perdana Program Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:01

Polsek Barusjahe Gelar Safari Ramadhan dan Berbagi Takjil di Mesjid Al-Muktaqin

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:01

Ketua TP-PKK SUMUT Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting,Jadi Ketua TP-PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:10

Wakil Bupati Karo, Lakukan Kunjungan Kerja ke Sub.Terminal Agribisnis

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:09

Bupati Karo, Gelar Ramah Tamah dan Berbuka Puasa Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karo

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:08

Kapolres Tanah Karo, Lanjutkan Berbagi, Bagikan Takjil di Depan Mapolres

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:07

Perkuat Sinergitas, Kapolres Tanah Karo, Berikan Kejutan Ulang Tahun, kepada Danyonif 125/SI’MBISA

Berita Terbaru