Polres Tanah Karo Lakukan Penyelidikan Kebakaran di Pajak Singa Kabanjahe

KRIMINAL24.COM

- Team

Kamis, 21 November 2024 - 12:49

4061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabanjahe – KRIMINAL 24 COM.  Peristiwa Kebakaran melanda kawasan Pajak Singa, tepatnya di kios dan lapak pedagang kain bekas (monja) di Jalan Rakoetta Brahmana, Insiden ini terjadi pada hari Kamis (21/11/2024)dini hari, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

Peristiwa kebakaran tersebut menghanguskan empat unit kios dan 14 lapak pedagang yang bangunannya sebagian besar terbuat dari papan.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.M, M. Tr. Opsla, melalui Kasat Samapta AKP Jonni M. Damanik, S.H, M.H, membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskannya disaat insiden ini, empat unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kabupaten Karo tiba di lokasi pada pukul 02.45 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Setelah bekerja keras selama lebih dari satu jam, api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 04.00 WIB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Dalam peristiwa kebakaran ini, Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp70 juta,” kata Kasat Samapta.

Peristiwa Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat oleh Ferdinan Ginting(32), seorang penjaga malam di kawasan Pajak Sayur, yang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik kios, Almen Purba (46) Tahun , Ferdinan bersama warga setempat berupaya memadamkan api secara manual sambil merobohkan beberapa lapak untuk mencegah penyebaran api lebih lanjut.

Untuk kepentingan penyelidikan, Polres Tanah Karo telah mendatangi TKP, dan melalukan beberapa langkah mulai pemasangan garis polisi di lokasi kebakaran, ³mengamankan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) dan mencatat identitas pemilik kios dan saksi saksi.

Menurut dari keterangan Kasat Samapta AKP Jonni H. Damanik menyatakan, “Penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami telah mengamankan barang bukti serta mendata korban dan saksi untuk mendukung proses investigasi.” terangnya.

Adapun Identitas pemilik kios dan lapak yang terdampak adalah Almen Purba(46), wiraswasta, Jalan Kota Cane, Kelurahan Lau Cimba, Kabanjahe.

Polres Tanah Karo memastikan akan terus mendalami penyebab kebakaran ini, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali. Warga juga diimbau untuk lebih berhati hati terhadap potensi penyebab kebakaran, seperti korsleting listrik atau penggunaan api di sekitar area perdagangan,” Pungkasnya.

( Bangunta Sembiring ).

Berita Terkait

DPRD Karo Laksanakan Rapat Kerja Dalam Ramah Tamah Sekali Gus Perkenalan
Polres Tanah Karo, Tangkap Komplotan Pemerasan Mengaku Polisi, Bermodus Jebakan Narkoba
Bupati Karo, Pimpin Apel Pagi Gabungan Perdana, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo
Polres Tanah Karo, Berikan Pengamanan Kegiatan Sidak Bupati Karo dan Forkopimda di Pusat Pasar Kabanjahe
Bupati dan Wakil Bupati Karo, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo, dalam Rangka Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Anggota DPRD, Masa Reses 1 Tahun Sidang Pertama, Tahun Anggaran 2025
Serba Serbi, Hari Jadi Kabupaten Karo KE-79, Tahun 2025, di Kabanjahe
Polres Tanah Karo, Gelar Safari Minggu Kasih di Gereja GBKP Berhala Kabanjahe
Satreskrim Polsek Berastagi, Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage, Jalan Gundaling Berastagi

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:49

DPRD Karo Laksanakan Rapat Kerja Dalam Ramah Tamah Sekali Gus Perkenalan

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:47

Bupati Karo, Pimpin Apel Pagi Gabungan Perdana, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

Senin, 10 Maret 2025 - 19:58

Polres Tanah Karo, Berikan Pengamanan Kegiatan Sidak Bupati Karo dan Forkopimda di Pusat Pasar Kabanjahe

Senin, 10 Maret 2025 - 19:57

Bupati dan Wakil Bupati Karo, Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo, dalam Rangka Penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses Anggota DPRD, Masa Reses 1 Tahun Sidang Pertama, Tahun Anggaran 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 19:56

Serba Serbi, Hari Jadi Kabupaten Karo KE-79, Tahun 2025, di Kabanjahe

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:19

Polres Tanah Karo, Gelar Safari Minggu Kasih di Gereja GBKP Berhala Kabanjahe

Minggu, 9 Maret 2025 - 18:17

Satreskrim Polsek Berastagi, Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage, Jalan Gundaling Berastagi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 18:24

Bupati Karo Membuka Acara Hari Jadi Kabupaten Karo Ke-79 Tahun 2025

Berita Terbaru